Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Temuan Polda Sultra akan Mengungkap asal Sapu Ijuk yang Dijadikan Barang Bukti Menjerat Supriyani

Polda Sutra serius menanggapi terkait dengan keberadaan barang bukti yang menjerat Supriyani guru honor di Konawe. Siapa yang salah ?

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ YT kompas
Terungkap keseharian Buk Supriyani guru honor yang jadi tersangka pemukulan murid 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tamuan dari tim internasl Polda Sultra akan membuka kebenaran barang bukti yang digunakan untuk menjerat guru honor Spriyani . 

Perempuan yang kini harus berhadapan dengan hukum dengan sangkaan melakukan pemukulan pada muridnya sendiri .

Kasus ini menjadi viral setelah banyak informasi yang kemudian meluncur . Mulai dari adanya dugaan tekanan, uang damai Rp 50 juta hingga yang paling kuat adalah barang bukti .

Baca juga: UPDATE Kasus Guru Honorer di Konawe: Ketum PGRI Tegaskan Supriyani Harus Ikut Tes PPPK

Menariknya dan menjadi perhatian publik adalah keberadaan sapu ijuk yang dijadikan barang bukti .

Nah , polisi akan melakukan pendalaman lewat pemeriksaan internal termasuk soal darimana datangnya sapu ijuk tersebut .

Seperti dikatakana Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menyampaikan pihaknya sudah membentuk tim internal.

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami."

"Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” katanya, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti sapu ijuk yang diduga bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan diambil sendiri oleh orang tua korban di sekolah secara diam-diam.

Misteri Sapu Ijuk yang dijadikan barang bukti menjerat guru Supriyani
Misteri Sapu Ijuk yang dijadikan barang bukti menjerat guru Supriyani (tangkap layar/ Tribun Sultra)

"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan."

"Pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” terangnya.

Baca juga: MISTERI Sapu Ijuk yang Dijadikan Barang Bukti Menjerat Supriyani Diduga Diambil Diam-diam di Sekolah

Berikut ini barang bukti dari kasus Supriyani, guru honorer di sebuah SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata lebih dulu diamankan orangtua murid, Aipda WH. 

Di mana sebelumnya, ibu Supriyani dituduh oleh Aipda WH menganiaya anaknya. 

Atas kasus tersebut, Supriyani pun alhasil ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun dalam perjalanan kasusnya, justru guru honorer tersebut penahanannya ditangguhkan. 

Seperti diketahui, kasus guru aniaya murid viral di media sosial. 

Kasus yang terjadi di Konawe Selatan inipun menyita perhatian publik. 

Sejumlah publik merasa adanya kejanggalan dalam kasus ini. 

Misalnya saja, terkait dengan kondisi sang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di sekolah tesebut. 

Termasuk dengan adanya desas-desus permintaan dari orangtua murid yang diduga menjadi korban. 

Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dituduh memukuli muridnya berinisial D (6), yang merupakan anak dari personel Polsek Baito, Aipda WH.

Namun setelah beberapa hari menjalani masa penahanan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan lalu mengajukan penangguhan penahanan Supriyani. 

Sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Supriyani keluar dari Lapas Perempuan pada Selasa (22/10/2024).

Sejumlah fakta pun terungkap, salah satunya adalah Aipda WH yang ternyata mengamankan lebih dulu barang bukti sapu ijuk yang diduga jadi benda untuk memukuli anaknya. 

Diberitakan TribunnewsSultra.com, muncul isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dari orang tua korban kepada Supriyani.

Menanggapi isu tersebut, Polda Sultra menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Kasihan Buk Supriyani. 16 tahun jadi guru honor, gaji 300 ribu per bulan. Kini dijadikan tersangka pemukulan muridnya
Kasihan Buk Supriyani. 16 tahun jadi guru honor, gaji 300 ribu per bulan. Kini dijadikan tersangka pemukulan muridnya (Tangkap layar / tribun Sultra)

Baca juga: Diduga Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani, Polda Sultra Segera Usut Aipda Wibowo

Tak Pernah Lakukan Pemukulan

Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.

Sebab, pada Rabu, 24 April 2024 lalu, dirinya sedang mengajar di Kelas 1B.

Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.

Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.

Supriyani mengaku tidak bertemu korban, apalagi sampai memukuli D seperti yang dituduhkan padanya.

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya di LBH HAMI Sultra, Selasa (22/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kemudian, terkait permintaan uang  Rp 50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.

Ketika itu, kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan bahwa orang tua korban mau berdamai jika siap membayar Rp 50 juta.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid, tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp 50 juta, dia minta siapnya Rp 50 juta," jelas Supriyani.

Supriyani pun tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi dirinya kenal baik dengan orang tua D.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orang tua siswa ini," imbuhnya.

Pernyataan Pelapor

Sementara itu, Aipda WH membantah dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dalam proses mediasi.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ujarnya, masih dari TribunnewsSultra.com.

Aipda WH mengatakan, dalam upaya mediasi yang dilakukan, Supriyani pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini, beri istri saya waktu untuk berpikir," ungkapnya.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan, informasi korban mengalami kekerasan bermula saat ibu korban, N, melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya, Kamis (25/10/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca juga: TERUNGKAP, Keseharian Supriyani, Guru Honor di Konawe yang jadi Tersangka Pemukulan Murid

N kemudian menanyakan luka itu kepada anaknya, tetapi korban mengaku terjatuh bersama ayahnya saat berada di sawah.

Keesokan harinya, saat hendak dimandikan ayahnya untuk salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka paha korban.

Sang ayah menanyakan luka itu, dan korban menjawab jika lukanya karena dipukuli sang guru di sekolah, Rabu (24/10/2024).

Setelah itu, orang tua korban mengonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru Supriyani dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA, N dan Aipda WH melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito. 

Atas laporan itu, penyidik polsek meminta keterangan Supriyani, namun dia mengaku tidak pernah memukul korban hingga luka. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Turunkan Tim Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Guru Supriyani di Konsel. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved