Berita Viral

9 Fakta Kasus Guru Supriyani di Konawe, Sultra, Dituduh Aniaya Anak Polisi, Nomor 7 Bikin Miris

Ada 9 fakta kasus tuduhan penganiyaan terhadap guru Supriyani di Konawe Selatan, paling miris gajinya hanya Rp 300 ribu/bulan.

Editor: FebriHendra
istimewa
Supriyani, guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sultra haru mendapat dukungan dari kolega guru dan PGRI dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap siswanya. 

2. Orangtua Siswa Polisikan Guru

Atas laporan A, orangtuanya mempolisikan guru Supriyani.

Laporan itu diproses hingga akhirnya Supriyani naik ke meja hijau dan kemudian ditahan.

3. Ditahan di Lapas Perempuan Kendari

Guru Supriyani harus mendekam di balik jeruji Lapas Perempuan Kendari atas laporan dugaan penganiayaan siswa di sekolahnya.

4. Kolega Guru dan PGRI Beri Dukungan

Perkara yang menimpa Supriyani mendapat simpati dari banyak kalangan, terutama dari kolega sesama guru dan anggota PGRI.

Para pahlawan tanpa tanda jasa ini menilai penahanan Supriyani penuh kejanggalan.

5. Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Setelah sepekan ditahan di Lapas Perempuan Kendari akhirnya Supriyani bisa kembali ke rumah.

Penangguhannya dikabulkan setelah Kejari Konowe Selatan dan PN Andoolo berkordinasi pada Selasa (22/10/2024).

6. Proses Hukum Jalan Terus

Meski penangguhan penahanan terhadap Supriyani dikabulkan, namun Kejari Konowe Selatan tetap melanjutkan perkara ini.

Berkas perkara ini sudah dilimpahkan ke PN Andoolo untuk disidangkan.

7. Gaji Honorer Hanya Rp 300 Ribu/Bulan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved