Berita Viral

Hasil Visum Anak Polisi yang Dihukum Guru Supriyani, Tuduhan Aipda Wibowo Tak Sesuai Fakta?

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang merupakan anak polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Nurfitriana dan suaminya, Aipda Wibowo Hasim (kiri) dan guru honorer Supriyani. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bocor sudah hasil visum anak polisi yang dihukum guru honorer Supriyani terungkap.

Bocoran hasil visum itu semakin condong mengungkap adanya indikasi bu guru Supriyani jadi korban kriminalisasi.

Sebelumnya diberitakan bahwa guru Supriyani ditahan dan diadili setelah menghukum salah satu siswa SDN 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang merupakan anak polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Namun, hasil visum terhadap korban justru menunjukan fakta yang berbeda dari tuduhan Aipda Wibowo Hasyim.

Baru-baru ini terungkap, anak polisi tersebut mengaku luka yang dialaminya itu karena jatuh di sawah.

Padahal sebelumnya, kasus honorer tersebut hingga membuat Supriyani dinyatakan bersalah hingga dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.

"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.

Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved