Berita Viral

Jasad Wanita dalam Koper di Medan: Terungkap Motif Mutia Pratiwi Dihabisi, 2 Polisi Disebut Terlibat

Korban diduga jadi sasaran kelompok narkoba. Ia sengaja dihabisi untuk memutus rantai informasi . Dua polisi diduga jadi pelaku

Editor: Budi Rahmat
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Mutia Pratiwi, Mantan Napi yang Diduga Dibunuh 2 Oknum Polisi, Mayatnya Ditemukan Dalam Tas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah kisah tragis seorang napi kasus narkoba, Mutia Pratiwi. Perempuan muda berusia 25 tahun yang ditemukan tewas.

Mirisnya, jasad korban ditemukan di dalam koper dan diletakkan di depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.

Temuan jasad perempuan muda awalnya tak diketahui identitasnya. Namun belakangan dipastikan ia adalah Mutia Pratiwi

Korban. Ini adalah eks napi yang sempat berkasus narkoba. Telah menjalankan hukum. 

Baca juga: Sosok Mutia Pratiwi, Mantan Napi yang Diduga Dibunuh 2 Oknum Polisi, Mayatnya Ditemukan Dalam Tas

Lalu mengapa Mutia dibunuh? Ini masih menjadi misteri 

Namun, mengarah pada pemutusan informasi terkait dengan jaringan narkoba yang berjalan dan melibatkan beberapa orang.

Ya, Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji.

Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.

Teka teki siapa Mutia Pratiwi pun akhirnya terkuak. 

Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.

Saat Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram. 

Mutia diamankan bersama dua temannya yang lain yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).

Khusus Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. 

Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya ikut ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved