Penerimaan CPNS Pemprov Riau
Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta Ujian SKD CPNS Pemprov Riau 2024, Jangan Sampai Gugur
Peserta ujian SKD CPNS di lingkungan Pemprov Riau agar mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan. Apa saja?
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ma'Mun Murod melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novelly, Senin (24/10/2024) mengingatkan kepada seluruh peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau agar mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan.
Diantaranya, pelamar seleksi wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai. Kemudian pelamar harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai. Nanti panitia seleksi akan memberikan pin registrasi kepada pelamar dan pemberian pin registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
"Pelamar wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia," kata Endi.
Selanjutnya jelas Endi, pelamar wajib dan hanya diperbolehkan membawa Kartu Pelamar Seleksi Asli wajib dicetak berwarna dengan printer berkualitas baik. Kemudian membawa alat tulis berupa pensil kayu, Kartu Tanda Penduduk Elektronik(E-KTP) Asli / Surat Keterangan Pengganti Elektronik E KTP) Asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli.
"Pelamar ujian harus sesuai dengan foto yang ada di kartu pelamar. Ini yang paling penting, jadi jangan coba-coba ada yang pakai joki, pasti nanti akan ketahuan, dan itu sanksinya jelas berat," katanya.
Selain itu, pelamar diwajibkan berpakaian rapi,sopan dan memakai sepatu berwarna hitam, yang bagian atasnya tertutup, bukan sepatu sandal. Untuk pelamar laki- laki memakai kemeja putih polos tanpa corak dan celana hitam, sedangkan pelamar perempuan memakai kemeja putih polos tanpa corak, tidak transparan, rok hitam / celana hitam dan jilbab hitam polos.
"Pelamar tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal. Pelamar duduk pada tempat yang telah ditentukan oleh panitia dan pelamar yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur," jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 870 peserta dijadwalkan akan menjalani ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau pada Selasa (29/10/2024) besok. Ujian SKD CPNS Pemprov Riau dipusatkan di Angkasa Garden Hotel Jalan Setia Budi Pekanbaru.
"Peserta ujian SKD dibagi menjadi tiga sesi, masing-masing sesi jumlah peserta nya ada sekitar 300 an peserta," kata Endi Novelly.
Endi merincikan dari 870 orang, itu nanti dibagi jadi 3 sesi. Untuk sesi pertama ada 270 peserta, Sesi 2: 300 peserta dan Sesi 3 ada 300 peserta.
Ujian akan berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2024, ada 784 orang yang akan mengikuti ujian. Dibagi menjadi tiga sesi, dengan rincian sesi pertama ada 300 peserta, sesi kedua 300 peserta dan sesi ketiga 184 peserta.
Pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan SKD. Diantaranya adalah memastikan sarana dan prasarana berfungsi dengan baik dan membentuk panitia serta membagi tugas masing-masing.
"Kita sudah survey lokasi, setiap sesi juga sudah kita tunjuk penanggung jawabnya," katanya.
Sebagai informasi, total peserta yang lolos seleksi administrasi dan bersiap untuk mengikuti ujian SKD ada 1.654 pelamar. Sementara untuk jumlah lowongan yang dibuka sebanyak 80 formasi. Dengan rincian tenaga kesehatan 22 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 58 orang.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Seleksi CPNS Pemprov Riau Menuju Tahap Akhir, BKD Riau Proses Usulan Penetapan NIP |
|
|---|
| 135 Peserta Sudah Mengikuti Ujian Tes CPNS Pemprov Riau 2024 |
|
|---|
| Formasi Nakes Hanya Diikuti 13 Peserta, Jadwal SKB Tes CPNS Riau 2024 Tunggu dari BKN |
|
|---|
| Terkait Jadwal SKB Tes CPNS Riau 2024, BKD Tunggu Jadwal Resmi dari BKN |
|
|---|
| Tes SKB CPNS Pemprov Riau Dijadwalkan Paling Lambat 17 Desember, Cek Materi Pokok Soal di Sini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.