Berita Viral

Ada 6 Polisi Diperiksa Propam di Kasus Guru Supriyani Aniaya Siswa SD, Karena Minta Uang Damai?

Ternyata ada 6 polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus Guru Honorer di Konawe , mendalami permintaan uang 50 juta

Editor: Muhammad Ridho
TribunSultra/Dewi Lestari
Ada 6 Polisi Diperiksa Propam di Kasus Guru Supriyani Aniaya Siswa SD, Karena Minta Uang Damai? 

Tetapi juga penangguhan penahanan. Setelah Supriyani ditetapkan tersangka ada permintaan uang.

Dilakukan oknum polisi untuk melakukan penangguhan penahanan. 

"Berapa, Rp2 juta, siapa minta, Kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa."

"Sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta."

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah uangnya Pak Desa Rp500 ribu," katanya.

Usai kasus ini dilimpahkan ke Kejari, Andre menyebut, Supriyani kembali dimintai uang penangguhan penahanan oknum jaksa melalui perantara. 

"Saat di kejaksaan ditelepon orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang. 

"Dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Sedangkan Kapolsek Baito, IPDA Muhammad Idris enggan menanggapi hal tersebut. 

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang.

Terkait informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar.

Tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.

"Tidak ada itu. Sudah kita telusuri tidak ada itu," katanya. 

( Tribunpekanbaru.com / Tribunsultra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved