Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sumbangan Kampanye Pilkada Rohil

LPSDK Petahana di Pilkada Rohil 2024 Mencapai Rp 1.744.000.000

Paslon petahana yakni Afrizal Sintong-Setiawan jadi yang terbesar nilai Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilkada Rohil ke KPU Roghil.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
Istimewa
KPU Rohil melakukan Rapat Kordinasi lintas instansi di Rohil terkait dengan persiapan penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Rohil, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Dua Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada Rokan Hilir (Rohil) sudah melaporkan LPSDK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil


Pelaporan ini sebagai bentuk transparansi anggaran yang digunakan para Paslon pada Pilkada Rohil.


Komisioner KPU Rohil Muklis, Rabu (30/10/2024) menjelaskan bahwa para Paslon sudah menyerahkan laporan dan sudah dilakukan perbaikan.


"Kita sudah umumkan dan publikasi kemarin," ungkapnya.


Dari yang dipublikasi, Paslon petahana jadi yang terbesar nilai sumbangan dana kampanyenya.


Dari data yang dipublikasikan, Paslon Afrizal Sintong - Setiawan melaporkan jumlah sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1.744.000.000.


Dari jumlah ini bersumber dari pribadi calon sebesar Rp 1.535.000.000 dan perseorangan sebesar Rp 209.000.000.


Sedangkan Paslon H Bistamam - Jhoni Charles total sebesar Rp 820.369.900.


Jumlah ini bersumber dari pribadi calon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved