Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kejanggalan Kasus Guru Honor Supriyani Dibongkar Susno Duadji: Anak Tak Bisa Jadi Saksi

Susno Duadji memberikan kesaksiannya lewat Zoom Meeting terkait keterangan anak yang dipakai penyidik Polsek Baito.

IST
Susno Duadji komentari kejanggalan penanganan kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan. 

Keterangan anak bahkan bukan dianggap sebagai keterangan saksi atau alat bukti.

"Keterangan anak itu bukanlah keterangan saksi. Keterangan anak itu manakala bersesuaian bisa sebagai tambahan, bukan alat bukti," jelas Susno.

Kata dia, keterangan anak di bawah umur tidak bisa dijadikan bukti penyelidikan karena kesaksian mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan.

"Keterangan anak bukanlah alat bukti karena anak tidak sah dan tidak bisa dijadikan saksi yang disumpah," ungkapnya.

Sementara terkait keterangan saksi anak yang tidak berkesesuaian antara di-BAP dan di persidangan juga tidak mendatangkan manfaat dalam penyelesaian kasus.

Karena jika keterangan saksi tanpa didukung dengan bukti lain yang membuat terang penyelesaian kasus pidana.

"Ya ndak ada gunanya, jangankan keterangan anak, keterangan yang tidak berkesesuaian juga ndak ada gunanya tanpa didukung keterangan lain seperti bukti forensik," ungkap Susno, mengutip Tribunnews.com.

"Keterangan saksi walaupun 1.000 kalau hanya saksi saja ndak ada gunanya, apalagi anak," lanjutnya.

Susno juga menjelaskan terkait pertanyaan kuasa hukum tentang perbedaan keterangan para saksi yang berbeda di fakta persidangan.

Di mana, anak yang dijadikan oleh penyidikan mengakui ada pemukulan terhadap korban yang dilakukan Supriyani.

Sementara saksi lain atau para guru meyakini tidak ada pemukulan.

Susno mengatakan, perihal masalah dirinya menyebut kerja penyidik polisi yang menangani tidak layak menjerat Supriyani.

Apalagi dengan tuduhan penganiayaan memakai bukti keterangan anak.

"Itu sampah, sekali lagi keterangan anak hanya tambahan, karena anak tidak disumpah," tegas Susno Duadji.

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani, kini meminta kasus diselesaikan secara damai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved