Berita Viral
Ternyata Supriyani Tak Tahu Isi Surat Damai dengan Aipda WH, Terpaksa Karena Ada Bupati
Supriyani sendiri yang membatalkan kesepakatan damai itu karena merasa tertekan bahkan tidak tahu isi surat yang ditandatangani olehnya.
Pengacara Supriyani, Samsuddin Dicopot
Atas tindakan Samsuddin yang dianggap "menggiring" Supriyani untuk bertemu dan berdamai dengan Aipda WH, pengacara itu diberhentikan dari jabatannya.
Samsuddin dicopot sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.
Tak hanya itu, Ketua LBH HAMI Sultra yang juga Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap Samsuddin tak berkoordinasi dengan tim pengacara saat hendak melakukan perdamaian.
"Terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada. Tidak boleh ditandatangi karena ini proses 'kan sudah di persidangan, kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," jelas Andri, Selasa.
"Samsuddin selaku Kuasa Hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel, juga (melakukan perdamaian) tanpa koordinasi" ungkap Andri.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," lanjut Andri.
Andri lantas menegaskan pihaknya saat ini berfokus dalam pembuktian perkara Supriyani, bukan perdamaian.
Menurut Andri, apa yang dilakukan Samsuddin sudah termasuk pelanggaran.
"Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," tegas Andri.
"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran," pungkas Andri.
Setelah Samsuddin diberhentikan, LBH HAMI Sultra menunjuk La Hamildi sebagai Ketua LBH HAMI Konsel sementara.
Kasu yang menjerat Supriyani berawal dari guru honorer itu dituduh melakukan pemukulan pada anak Aipda WH yang juga Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
( Tribunpekanbaru.com )
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.