Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kontrak Segera Berakhir, Lelang Operator Angkutan Sampah Tahun 2025 Berlangsung Desember Ini

encananya lelang operator angkutan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 berlangsung pada Desember nanti. 

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Truk operator angkutan sampah terlihat di Jalan Delima, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kontrak pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.

Operator angkutan sampah pada saat ini adalah PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) yang sudah mengangkut sampah sejak awal tahun ini.

Kerjasama dengan operator swasta ini bakal berakhir dalam satu bulan ke depan.

Rencananya lelang operator angkutan sampah pada tahun 2025 berlangsung pada Desember nanti. 

Proses lelang bakal bergulir sebelum kontrak kerjasama dengan pengelola saat ini berakhir.

"Mungkin nanti di Desember akan kita lelang, untuk seleksi pengelola angkutan sampah di tahun depan," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (8/12/2024).

Menurutnya, saat ini lelang operator angkutan sampah pada tahun depan sedang berproses. Ia menyebut tahapannya dalam proses perencanaan.

Indra tidak menampik pada tahun depan pengelolaan sampah masih sama seperti pengelolaan tahun ini.

Baca juga: Laporkan Oknum Mengaku Petugas DLHK Pekanbaru yang Melakukan Pungli Retribusi Sampah

Baca juga: Cegah Praktek Pungli, Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Pekanbaru Secara Non Tunai

 

Pemerintah kota bekerjasama dengan pihak ketiga melakukan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Pengelolaan sampah memang jadi perhatian kandidat Wali Kota Pekanbaru. Pemerintah kota tentu masih menanti kandidat yang bakal terpilih usai 27 November 2024 nanti.

Indra menyebut setelah pelantikan tentu Wali Kota Pekanbaru yang terpilih bakal memberi saran atas pengelolaan saat ini. Apalagi untuk sementara tahun depan pengelolaan sampah masih seperti pola lama.

"Maka kami persiapkan dengan pola pengelolaan lama yakni kerjasama dengan pihak ketiga," ulasnya.

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah kota tetap menggesa pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Ada rencana mempersiapkan pengelola sampah di kelurahan atau LPS.

"Supaya nanti lebih optimal dalam pengelolaan sampah, terutama sampah dari pemukiman masyarakat," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved