Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Nama di KTP Ken Chaniago, Aslinya Warga Singapura: Aksi Tipu KCCK Terungkap di Pekanbaru

Ada barang bukti berupa Surat keterangan domisili Kelurahan Agrowisata, surat kehilangan dari kepolisian, Iphone, akta kelahiran, KK dan KTP.

|
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Warga negara Singapura terjerat pidana keimigrasian ketika hendak mengurus paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Pekanbaru.  

Hubertus menambahkan bahwa penyidikan keimigrasian ini bukanlah pertama.

Pada Maret lalu tim juga menindak WN Malaysia yang melakukan tindak pidana keimigrasian sehingga diproses.

Selain itu, Imigrasi Pekanbaru melakukan tindakan administrasi keimigrasian sepanjang tahun 2024. Mereka sudah melakukan deportasi terhadap 29 WNA.

Para WNA itu berasal dari sejumlah negara. Ada dari Malaysia, Finlandia, Bangladesh dan Thailand.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved