Berita Viral

Kesal Diganggu Terus, Janda Anak Dua di Sumsel Siram Pria Pakai Air Keras: Malah Novi yang Dipenjara

Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

Handout
Novi, ibu dua anak di Muratara, Sumsel yang dipenjara karena menyiram pria yang mengintipnya yang air keras. 

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp. 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp.60 juta," ujarnya.

Sementara Dian mengaku baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah setrategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved