Berita Viral

Kesal Diganggu Terus, Janda Anak Dua di Sumsel Siram Pria Pakai Air Keras: Malah Novi yang Dipenjara

Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

Handout
Novi, ibu dua anak di Muratara, Sumsel yang dipenjara karena menyiram pria yang mengintipnya yang air keras. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah tragis dialami janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel,

Novi, divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Ia didakwa bersalah karena menyiram seorang pria berinisial AD dengan air keras. 

Padahal, AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.

Mirisnya karena Novi harus berurusan dengan hukum membuat kedua anak warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini terlantar di kampung.

Di saat Novi menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.

Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian saat dihubungi Tribunsumsel.com, (14/11/2024).

Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam Novi.

"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," bebernya.

Baca juga: Pilunya Hati Tunah Istri Sopir Pemicu Kecelakaan Tol Cipularang Kenapa Nasib Kami Seperti Ini

Baca juga: DETIK-DETIK Hendrikus Habisi Nyawa Ibu Kandungnya di Sidoarjo: Motif Pelaku Bikin Geleng Kepala

Novi sempat mengadu ke kepala desa (Kades) dan pelaku AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.

Akhirnya timbul rasa kesalnya Novi lalu mengambil air keras disiramnya kepada pelaku AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai, kemudian kades sudah membantu biaya perobatan karena Novi orang tidak mampu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved