Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Ribuan Pemilih Pemula Tak Terdata

Ribuan Pemilih Pemula di Pekanbaru Belum Rekam Data e-KTP, KPU Dorong Segera Lakukan Perekaman

Banyak pemilih pemula di Pekanbaru belum melakukan rekam data e KTP, sementara mereka masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Suasana rekam data e KTP saat layanan weekend di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru belum melakukan rekam data e-KTP.

Padahal mereka masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Kondisi ini jadi perhatian dari KPU Pekanbaru.

Mereka pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Kita juga kunjungi beberapa sekolah, kita mengajak sekolah untuk fasilitasi perekaman data e KTP bagi pemilih pemula," terang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pekanbaru, Salmon Daliyoto kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, langkah pemerintah lewat disdukapil sudah tepat untuk menggaet pemilih pemula mengurus dokumen kependudukan.

Apalagi ada sejumlah program jemput bola dari disdukcapil.

Program ini memungkinkan pemilih pemula melakukan perekaman data e KTP.

Ia menyebut sebenarnya sudah ada imbauan sejak awal agar masyarakat melakukan perekaman data e KTP.

Baca juga: Akhirnya Bisa Rekam Data e KTP, Kanaya Tak Sabar Pengalaman Pertama ke TPS Pada Pilwako Pekanbaru

Baca juga: KPU Riau Kordinasi dengan Disdukcapil Soal Masih Banyaknya Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP

"Untuk memastikannya, kami meminta data ke sekolah jumlah pemilih pemula di sekolahnya masing-masing," paparnya.

Salmon kembali mengingatkan kepada para pemilih pemula bisa melakukan rekam data.

Apabila memang masih ada yang belum rekam data tentu harus ada upaya lebih optimal.

Mereka yang kategori pemilih pemula adalah remaja sudah berusia 17 tahun sebelum 27 November 2024.

Para pemilih pemula ini dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbekal e KTP.

"Umumnya mereka nanti sudah masuk dalam DPT," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved