Lipsus Ribuan Pemilih Pemula Tak Terdata
Banyak Pemilih Pilkada Kampar Riau Belum Ber-KTP, Disdukcapil Buka Layanan Sabtu-Minggu
Disdukcapil Kampar membuka layanan pada Sabtu dan Minggu hingga Hari Pilkada Kampar, Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar menyatakan membuka layanan pada Sabtu dan Minggu hingga Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kampar, Riau, Rabu (27/11/2024).
Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim mengaku telah diintruksikan agar pelayanan pencatatan sipil tetap buka pada hari libur. Termasuk pada Libur Nasional Pilkada.
"Kita diintruksikan supaya tetap buka Sabtu-Minggu. Bahkan pada hari pencoblosan, kita tetap bekerja seperti biasa," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (21/11/2024).
Ia mengatakan, tujuannya agar pemilih yang membutuhkan dokumen untuk dapat mencoblos terlayani. Termasuk pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penambahan jam layanan telah dilaksanakan pada akhir-akhir pekan sebelumnya. Ia menyebutkan, ini intruksi yang dijalankan terkait pelaksanaan Pilkada.
"Tapi kalau kita buka pada hari libur, kadang nggak ada pula yang datang. Apakah karena jauh, atau apa," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar mencatat sebanyak 6.750 pemilih pemula belum ber-KTP. Jumlah tersebut saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada pada September 2024 lalu.
Aturan mewajibkan pemilih ber-KTP agar dapat memilih. Tak cukup dengan Kartu Keluarga (KK). Pemilih pemula tersebut telah dan akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.
Menanggapi hal ini, Muslim tak menampik. Ini dikarenakan dinamika kependudukan dari segi usia. Ia mengatakan, perekaman KTP Elektronik terus dilakukan.
Data tersebut sudah berubah. Tetapi ia tidak dapat menghitung progres jumlah pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP.
"Data jumlah perekaman kita global. Bukan hanya pemilih pemula," ujarnya. Tetapi ia mengeklaim, progres perekaman KTP-el di Kampar telah mencalai 99,35 persen.
Perekaman dilakukan termasuk bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun. Tetapi KTP tidak langsung diberikan. KTP baru dapat diberikan setelah berusia 17 tahun. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Pemilih Pemula DPT Pilkada Bengkalis 5.285 Orang, Ini Cara Agar Bisa Tetap Memilih dengan KTP |
![]() |
---|
Tapung Terbanyak, Ini Sebaran 6000 an Pemilih Pemula di Pilkada Kampar yang Belum Miliki KTP |
![]() |
---|
6000-an Pemilih Pemula Pilkada Kampar Riau Belum Miliki E-KTP, Terancam Tak Bisa Mencoblos |
![]() |
---|
50 Ribuan Pemilih Pemula Terancam Tidak Ikut Nyoblos di Pilkada di Riau |
![]() |
---|
Ribuan Pemilih Pemula di Pekanbaru Belum Rekam Data e-KTP, KPU Dorong Segera Lakukan Perekaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.