Berita Artis Terkini

Status Pernikahan Berpolemik lantaran Status Agama Mahalini, Rizky Febian Buka Suara

Namun Rizky tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai buku nikah yang menjadi masalah dalam pernikahannya.

Instagram
Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi suami istri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya penyanyi Rizky Febian menjalani sidang pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Putra komedian Sule itu mengaku hanya ditanya mengenai proses pernikahannya dengan Mahalini ketika dilakukan di Hotel Raffles Jakarta pada 10 Mei 2024.

Menurut Rizky Febian, pernikahannya dengan Mahalini dilakukan secara syariat Islam.

"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," kata Rizky Febian.

Ditegaskan oleh Iki biasa disapa bahwa ia dan Mahalini memastikan telah menggelar pernikahan agama dan sah.

Tidak hanya itu pelantun lagu Bermuara ini memastikan permasalahan terkait pernikahannya berada di buku nikah. 

Namun Rizky tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai buku nikah yang menjadi masalah dalam pernikahannya.

"Terus juga karena memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah," ujar Rizky Febian

Putra kandung komedian Sule ini memastikan semua proses pernikahan itu telah ia serahkan kepada pihak WO yang mengurusnya.

"Sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab, ada juga kakak-kakak yang mengurus hari ini, sudah semua seperti itu," ungkapnya. 

Baca juga: SOSOK Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Tewas Kecelakaan di Situbondo

Baca juga: VIRAL Pengamen Cantik di Blok M, Inilah Sosok Septi Handayani yang Disebut Mirip Anya Geraldine

Rizky kemudian menjelaskan alasan dirinya mengajukan sidang itsbat.

"Administrasi, jadi karena permalasahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar," ujarnya.

"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang kesini dan menyelesaikan perihal administrasi," tandas Rizky Febian

Sidang itsbat Rizky Febian dan Mahalini pun kini hanya tinggal menunggu putusan yang akan digelar secara e-court.

"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim," tutup kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto. 

Adapun permasalahan administrasi ini berada dalam buku nikah Rizky Febian dan Mahalini

Sebab status agama di KTP Mahalini belum melakukan pembaruan terkait data agama. 

Padahal istri Rizky Febian itu telah mualaf sebelum melangsungkan akad nikah.

Buku Nikah Cuma Properti

Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini berikan keterangannya mengenai buku nikah yang dipamerkan oleh sejoli tersebut meski belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Seperti diketahui, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin. 

Rizky Febian dan Mahalini pun tampak tak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto. 

Dalam kesempatan tersebut, Markus juga memberikan klarifikasi soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.

Salah satunya, mengenai pamer buku nikah padahal pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum terdaftar di KUA. 

Menurut Markus, buku nikah yang dipamerkan oleh pelantun lagu Bermuara di momen bahagia mereka bisa jadi hanya sebagai properti. 

"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."

"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024). 

Tak perlu dibesar-besarkan, Markus menilai bahwa pendaftaran nikah setelah menggelar akad nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan banyak pasangan.

"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.

Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah.  

Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan hal tersebut. 

"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" terang Markus. 

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved