Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Inhu

Bawaslu Inhu Hanya Terima Empat Laporan Sengketa Pilkada Inhu 2024

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menerima 4 laporan sepanjang proses Pilkada Inhu 2024.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
DOK
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya menerima 4 laporan sepanjang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto. 

Menurut Dedi, 4 laporan tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu.

Bahkan sebagaian sudah ditindaklanjuti oleh tim Pengekan Hukum Terpadu (Gakkumud).

"Selama proses Pilkada serentak hanya 4 laporan yang masuk, dan sudah ditangani," ujar Dedi, Rabu (20/11/2024). 

Dedi mengungkapkan 4 laporan tersebut seluruhnya berasal dari masyarakat.

"Tidak ada dari timses, semua dari masyarakat," tuturnya.

Tiga laporan tersebut soal netralitas dan satu laporan lagi soal politik uang. 

Namun tiga laporan soal netralitas yang sudah diproses di Gakkumdu sudah diteruskan ke intansi yang berwenang.

Pasalnya sanksi yang diterapkan berupa sanksi adminitrasi.

Sementara itu, untuk laporan berkenaan dengan politik uang dinilai tidak memiliki bukti yang kuat. 

Dedi menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengaduan berkenaan dengan sengketa Pilkada serentak.

Namun dirinya berharap, laporan yang disampaikan harus diserti dengan bukti yang jelas.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved