Masa Tenang Kampanye 2024
Baliho Billboard Dibuka lebih Dulu, Bawaslu Pelalawan Bersihkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Pembersihan APK di Pelalawan diupayakan tuntas sebelum hari pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Riau mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang dimulai sejak Minggu (24/11/2024) lalu.
Pembersihan APK diupayakan tuntas sebelum hari pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Proses penertiban dilakukan Bawaslu Pelalawan bersama dengan stakeholder terkait dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.
"Kemarin kita apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Polres Pelalawan bersama seluruh instansi terkait. Setelah itu kita menertibkan APK yang masih terpasang," kata Komisioner Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (24/11/2024).
Ia menyampaikan, sebenarnya Bawaslu Pelalawan telah menyurati seluruh pihak pada hari terakhir kampanye.
Pihaknya meminta KPU Pelalawan, tim pemenangan Paslon Nasarudin-Abu, dan tim pemenangan Paslon Zukri-Husni Tamrin, serta Partai Politik (Parpol) agar membersihkan APK yang sudah dipasang selama masa kampanye yang ada di seluruh wilayah hukum Pelalawan.
"Untuk KPU memang mereka buka sendiri. Ada juga Paslon dan Parpol yang telah membersihkan. Itu kita apresiasi. Tapi masih banyak yang belum buka, itulah yang kita tertibkan mulai kemarin," tandas Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan ini.
Baca juga: 3 Kecamatan Telah Dikirim, KPU Pelalawan Lanjutkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hari Ini
Baca juga: Polres Pelalawan Gelar Olahraga Bersama untuk Ciptakan Pilkada Damai dan Gembira
Pembersihan APK dimulai dari pembukaan baliho yang terpasang di billboard-bilboard, Sabtu (24/11/2024).
Pasalnya membutuhkan alat khusus seperti mobil crane atau sejenisnya.
Sehingga pergerakan personil dan alat serentak serta sekali jalan.
Sedangkan untuk spanduk, baliho, dan APK jenis lain dibersihkan hari ini, Senin (25/11/2024).
Peraga kampanye yang belum ditanggalkan tim Paslon ditertibkan selama masa tenang.
"Kami juga sudah perintahkan seluruh pengawas kecamatan sampai ke desa dan kelurahan secara berjenjang. Untuk pembersihan APK di wilayah masing-masing," tandasnya.
Bawaslu Pelalawan memastikan masa tenang tidak ada lagi APK maupun aktivitas kampanye dari pihak manapun.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar ataupun lingkungan.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Bawaslu Bengkalis Amankan Ratusan APK Pilkada Salah Satu Paslon Gubri saat Patroli Anti Politik Uang |
![]() |
---|
Jelang Pencoblosan, Cagubri Nomor Urut 1 Abdul Wahid Gelar Doa Bersama Keluarga Besarnya |
![]() |
---|
Bawaslu Pekanbaru Terima 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Sejak Kampanye Hingga Hari Tenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Berjarak 200 Meter dari Rumahnya, Cagubri Abdul Wahid akan Nyoblos Pilkada di TPS 15, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
KPU Kuansing Ajak Warga Pantau Penghitungan Suara Pilkada dengan Sirekap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.