Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masa Tenang Kampanye 2024

Baliho Billboard Dibuka lebih Dulu, Bawaslu Pelalawan Bersihkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Pembersihan APK di Pelalawan diupayakan tuntas sebelum hari pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Bawaslu Pelalawan
Bawaslu Kabupaten Pelalawan Riau mulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Riau mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang dimulai sejak Minggu (24/11/2024) lalu. 

Pembersihan APK diupayakan tuntas sebelum hari pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Proses penertiban dilakukan Bawaslu Pelalawan bersama dengan stakeholder terkait dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan. 

"Kemarin kita apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Polres Pelalawan bersama seluruh instansi terkait. Setelah itu kita menertibkan APK yang masih terpasang," kata Komisioner Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (24/11/2024).

Ia menyampaikan, sebenarnya Bawaslu Pelalawan telah menyurati seluruh pihak pada hari terakhir kampanye.

Pihaknya meminta KPU Pelalawan, tim pemenangan Paslon Nasarudin-Abu, dan tim pemenangan Paslon Zukri-Husni Tamrin, serta Partai Politik (Parpol) agar membersihkan APK yang sudah dipasang selama masa kampanye yang ada di seluruh wilayah hukum Pelalawan.

"Untuk KPU memang mereka buka sendiri. Ada juga Paslon dan Parpol yang telah membersihkan. Itu kita apresiasi. Tapi masih banyak yang belum buka, itulah yang kita tertibkan mulai kemarin," tandas Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan ini. 

Baca juga: 3 Kecamatan Telah Dikirim, KPU Pelalawan Lanjutkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hari Ini

Baca juga: Polres Pelalawan Gelar Olahraga Bersama untuk Ciptakan Pilkada Damai dan Gembira

Pembersihan APK dimulai dari pembukaan baliho yang terpasang di billboard-bilboard, Sabtu (24/11/2024).

Pasalnya membutuhkan alat khusus seperti mobil crane atau sejenisnya.

Sehingga pergerakan personil dan alat serentak serta sekali jalan. 

Sedangkan untuk spanduk, baliho, dan APK jenis lain dibersihkan hari ini, Senin (25/11/2024).

Peraga kampanye yang belum ditanggalkan tim Paslon ditertibkan selama masa tenang.

"Kami juga sudah perintahkan seluruh pengawas kecamatan sampai ke desa dan kelurahan secara berjenjang. Untuk pembersihan APK di wilayah masing-masing," tandasnya.

Bawaslu Pelalawan memastikan masa tenang tidak ada lagi APK maupun aktivitas kampanye dari pihak manapun.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar ataupun lingkungan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved