Berita Viral
TANGIS HARU Supriyani setelah Divonis Bebas Hakim, Harkat dan Martabatnya Harus Dipulihkan !
Supriyani tak kuasa menahan haru usai ia divonis bebas oleh hakim PN Andoolo . Harkat martabat Supriyani harus dikembalikan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tangis harus guru Supriyani setelah hakim memvonis bebas atas dakawaan pemukulan muridnya .
Lewat sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Andoolo , Supriyani mendengarkan langsung vonis pada dirinya .
Supriyani yang mengenakan baju korpri kemudian tersentak ketika hakim menjatuhkan vonis bebas . Ia tak kuasa menahan harus yang sejurus kemudian mendekati kuasa hukumnya .
Baca juga: Jelang Vonis, Supriyani Mengaku tak Dendam pada Aipda WH, Kuasa Hukum akan Lapor Balik
Supriyani melampiaskan rasa harusnya . Kuasa hukum berusaha menenangkan Supriyani.
Ya , Guru Supriyani divonis bebas PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Hal ini disampaikan majelis hakim saat pembacaan vonis dugaan tindak pidana kekerasan fisik, guru Supriyani ke siswanya.
Dalam perkara ini, Supriyani dituduh telah melakukan penganiayaan murid SD kelas 1 berinisial D yang juga anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriana.
"Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.
“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” tambah Stevie.
Usai vonis tersebut, kuasa hukum Supriyani, yakni Andri Darmawan menyatakan kalau putusan tersebut belum inkrah.
"Putusan ini belum inkrah, masih ada kesempatan diberi waktu 7 hari, apakah ada upaya hukum dari jaksa atau tidak," ujarnya.
Menurut Andri pihaknya bakal bersikap jika ada upaya lain yang dilakukan jaksa dalam beberapa waktu kedepan.
Baca juga: Supriyani Bebas , Aipda WH Ketar-ketir , Dilaporkan Balik Perbuatan Mempidanakan Guru Honor Konawe
"Jadi nanti setelah itu baru kita sampaikan apa yang akan kita lakukan," ujarnya.
Sapu Ijuk Dikembalikan ke Pemilik
Sosok guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Bebizie yang Pamer ke Eropa di Tengah Demo DPR: Saya Ngantar Anak |
![]() |
---|
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.