Pengungkapan Narkoba di Riau
Kapolda Riau Ancam Tembak di Tempat Para Bandar Narkoba: Sampai Ke Lubang Semut, Kejar!
Kapolda Riau Irjen Iqbal memerintahkan semua pelaku narkoba bisa ditangkap, karena merusak generasi muda bangsa.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
“Kami terus berkomitmen, hal ini juga sebagaimana perintah Bapak Kapolri demi mendukung program Asta Cita Bapak Presiden, salah satunya dalam hal pemberantasan narkoba,” ungkap Irjen Iqbal.
Barang Bukti 30 Kg Sabu
Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Satuan Reserse Narkoba, akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku jaringan barang haram ini.
Pengungkapan disebutkan Irjen Iqbal, dilakukan dengan metode dan teknik yang beragam dan terus dikembangkan.
“Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri yang juga berkenaan untuk mendukung program Astra cita Bapak Presiden dalam memberantas narkoba,” tegas Irjen Iqbal.
Menurutnya, penegakan hukum juga akan diimbangi dengan pencegahan. Seperti sosialiasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.
30 kilogram sabu yang disita tersebut, memiliki nilai yang cukup fantastis jika dirupiahkan.
Kedua kurir yang ditangkap itu, yakni MY (45 tahun) dan MD (41 tahun). Mereka diamankan di dalam kamar salah satu hotel di Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menuturkan, jika dikonversi, 30 kilogram sabu itu bernilai Rp30 miliar.
“Jika sampai beredar, sabu ini bisa merusak 300 ribu jiwa,” tutur Manang.
Polisi mendapati sabu itu, disimpan di bagasi mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai kedua kurir tersebut.
“Pengakuannya, mereka membawa narkoba tersebut dari Kabupaten Bengkalis menuju Pekanbaru. Mereka diperintah oleh seorang pengendali yang berada di Malaysia,” jelas Manang.
Lebih jauh kata Manang, mereka mengambil barang tersebut dari daerah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, dan mengantarkannya ke Pekanbaru.
“Keduanya juga mengaku dijanjikan upah sebesar 30 juta rupiah untuk tugas tersebut,” terang Manang.
Saat akan dibawa ke Markas Polda Riau, seorang kurir yakni MY, mencoba kabur dan melawan petugas. MY pun dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
TribunBreakingNews
Kapolda Riau
pengungkapan narkoba di Riau
kurir Narkoba jaringan internasional
Kapolda Riau Irjen Iqbal
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kisah Anak Muda di Pekanbaru Jadi Pecandu Narkoba, Berawal dari Keluyuran, Kini Bangkit Menata Hidup |
![]() |
---|
Kejahatan Itu Terus Berevolusi, Pelaku pun Terus Belajar |
![]() |
---|
Kurir 25 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Ternyata Eks Napi Kasus Asusila yang Gagal Lamar Kekasih |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Riau Sita 25 Kg Sabu, 640 Cartridge Vape Zat Berbahaya dan 3.750 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.