Berita Artis Terkini
Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Bermasalah secara Hukum , Ternyata Inilah Biang Keroknya
Terungkap sudah . Inilah biang kerok yang bikin perkawinan Rizky Febian dan Mahalini bermasalah secara hukum . Ternyata ada persoalan yang penting
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kacau. Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang karena syarat menikah yang pertama tidak memenuhi syarat .
Dengan demikian , pernikahan mereka tidak sah dan tentu saja itu berdampak pada apa yang dilakukan keduanya .
Nah , ternyata ada syarat yang tidak lengkap yang membuat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya tidka sah . bahkan ketika mereka meminta sidang Isbat juga ditolak oleh pengadilan agama Jakarta Selatan .
Baca juga: Polemik Pernikahan Anak Sule, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Menikah Ulang
Nah , ini menjadi menarik . Jika pernikahan mereka yang pertama tidak sah , maka apa yang dilakukan Rizky Febian dan Mahalini apakah tidak melanggar?
Inilah Sayarat Nikah Rizky Febian Tidak Lengkap
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan penjelasan soal perkawinan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini yang dianggap bermasalah secara hukum.
Seperti diketahui, permohonan pengesahan nikah atau itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja ditolak oleh PA Jakarta Selatan.
Atas hal itu pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pun dianggap belum sah secara negara.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/11/2024), Suryana selaku Humas PA Jakarta Selatan memberikan penjelasan soal pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang dianggap masih bermasalah.
Dalam keterangannya, Suryana menyinggung soal wali nikah Mahalini yang dianggap belum memenuhi syarat.
"Mahalini, istrinya itu kan mualaf, kalau tidak salah baru dua hari."
"Setelah dia mualaf dan kemudian nikah otomatis orang tuanya juga bukan muslim, di situ (harusnya) walinya bukan orang tuanya," kata Suryana.
Baca juga: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah di Mata Hukum, Ini Penyebabnya, Harus Nikah Ulang
Dalam kesempatan itu terungkap, Mahalini dinikahkan oleh seorang ustaz yang sekaligus menjadi wali hakimnya.
"Ditemukan fakta bahwa yang menikahkannya adalah ustaz."
"Ustaz itu menikahkan dan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim, karena memang (Mahalini) tidak punya wali."
pernikahan Mahalini dan Rizky Febian
Rizky Febian
Mahalini
Tribunpekanbaru.com
Berita Artis Terkini
Vadel Badjideh Kecewa dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Sampaikan Pledoi Pekan Depan |
![]() |
---|
Jerat Hukum Vadel Badjideh: Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Daviena Skincare Diminta Rp 15 Milliar oleh Nikita Mirzani, Dapat Nomor dari dr Oky |
![]() |
---|
Bos Skincare Klaim Nikita Mirzani Tagih Rp15 Miliar Biar Produknya Tak Dihujat |
![]() |
---|
Sejak Januari 2024 Kerap Bertengkar, Inilah Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan ke Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.