Berita Viral

Usia 29 Tahun , Baru Setahun Bertugas, Hakim Stevie Rosano Berani Sekali Vonis Bebas Supriyani

Inilah sosok Stevie Rosano hakim yang vonis bebas Supriyani . Sosoknya jadi perhatian karena tegas dan berani . Inilah profilnya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Tribun Sultra
Guru Supriyani divonis bebas lewat sidang di PN Andoolo , Senin (25/11/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru setahun menjabat hakim di Pengadilan Negeri ( PN ) Andoolo, Stevie Rosano  sudah berani memvonis bebas guru Supriyani .

Ya , siapa yang tidaki tahu dengan kasus guru honor Supriyani . Kasusnya yang sampai ke pusat. Diketahui Kapolri dan juga DPR RI .

Bahkan kasus guru Supriyani ini begitu viralnya hingga banyak yang mengikuti dan ingin tahu endingnya .

Baca juga: Beginilah Perlakuan Warga pada Supriyani usai Divonis Bebas, Sampai Berulangkali Menangis

Nah , muncullah sosok Stevie Rosano . Ia adalah hakim di PN Andoolo . Siapa yang menyangka , Stevie Rosano  inilah yang kemudian menjadi hakim yang memutuskan vonis bebas bagi guru Supriyani.

Ya , sosok hakim Stevie Rosano  kini menjadi sorotan setelah ia berani mengeluarkan vonis bebas bagi Supriyani

Nah , siapakah Stevie Rosano  ini . Dan bagaimana sepak terjangnya ?

Berikut ini profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ia merupakan Ketua Majelis hakim yang baru bertugas sekitar satu tahun lamanya di PN Andoolo Konawe Selatan. 

Hal tersebut disampaikan Humas PN Andoolo, Nursinah SH MH kepada TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu. 

"Ketua majelis hakimnya kurang lebih satu tahun (di PN Andoolo)," jelasnya. 

Sosok Stevie Rosano menyita perhatian saat awal mengawal kasus guru Supriyani ini. 

Baca juga: Momen Supriyani Tersedu-sedu usai Divonis Bebas, Dekati Keluarga dan Guru, Terimakasih Dukungannya

Bagaimana tidak, perjalanan kasus Supriyani menjadi sorotan publik seantero negeri. 

Kasus di mana seorang guru dituduh menganiaya muridnya yang duduk di kelas 1 SD. 

Belakangan diketahui, sosok murid bernisial D tersebut anak seorang polisi, Aipda WH.

Berjalannya kasus ini memakan waktu hingga berbulan-bulan. 

Di mulai dari beberapa kali mediasi namun tidak membuahkan hasil. 

Sosok hakim yang berani vonis bebas Supriyani
Sosok hakim yang berani vonis bebas Supriyani (tangkap layar / Tribun Sultra)

Sampai berujung di pengadilan. 

Bahkan Supriyani sempat merasakan dinginnya jeruji besi beberapa hari karena ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun tekadnya tidak runtuh, ia ingin membuktikan dirinya tidak bersalah. 

Sampai akhirnya pada 25 November 2024, guru honorer dari desa terpencil, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, ini divonis bebas. 

Ia divonis bebas oleh hakim Stevie Rosano, pada momen Hari Guru Nasional. 

Stevie Rosano menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas pada Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito.

"Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Stevie Rosano, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Stevie Rosano merupakan salah satu hakim muda yang bertugas di PN Andoola. Usianya saja baru 29 tahun.

Baca juga: MERINDING, Pekikan Allahu Akbar dan Selamat Hari Guru di PN Andoolo usai Supriyani Divonis Bebas

Profil Hakim Ketua

Mengutip dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano lahir di Semarang, 18 September 1995.

Stevie Rosano meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada 2017.

Setelah lulus, ia pun menjadi calon hakim di PN Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017-2019.

Selanjutnya, pada 2020, ia menjadi hakim tingkat pertama di PN Pasir Pengaraian, Riau.

Setelah bertugas di Riau, Stevie Rosano lantas ditugaskan ke PN Andoolo dan masuk ke golongan Penata Muda Tingkat I (III/b).

Selengkapnya, inilah biodata hakim Stevie Rosano:

Biodata 

Nama: Stevie Rosano

Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 18 September 1995

Pangkat/Gol Ruang: Penata Muda Tingkat I (III/b)

Jabatan:

Calon Hakim PN Bengkayang tahun 2017-2019

Hakim Tingkat Pertama PN Pasir Pengaraian tahun 2020

Hakim PN Andoolo (sekarang)

Pendidikan:

SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang (2007)

SMP PL Domenico Savio Semarang (2010)

SMA Kolese Loyola Semarang (2013)

S1 Universitas Diponegoro (2017)

Harta Kekayaan Stevie Rosano

Stevie Rosano diketahui sudah empat kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 10 Januari 2024, Stevie Rosano memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.305.000.000 (Rp 2,3 miliar).

Aset yang dimilikinya adalah 1 bidang tanah di Sleman senilai Rp 1,5 miliar.

Di garasinya, terparkir 1 mobil dan 1 motor dengan nilai Rp 148 juta.

Putusan Hakim bagi Supriyani

Sementara itu, dalam putusannya terhadap Supriyani, Stevie Rosano bersama dua anggota majelis hakim yaitu Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo membebaskan guru honorer tersebut dari semua dakwaan penuntut umum.

Majelis hakim memulihkan hak-hak sang guru dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya juga menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah, dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Lalu, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina. 

Selain itu, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara.

Baca juga: Detik-detik Supriyani Divonis Bebas, Nasib Aipda WH Ditentukan dari Laporan Balik Guru Honor

"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin, 18 November 2024 yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 25 November 2024 oleh hakim ketua didampingi para hakim anggota,” imbuhnya. 

Saat mendengar vonis tersebut, Supriyani yang mengenakan jilbab hitam dengan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru.

Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.

Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.

Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia

Kasus guru Supriyani sudah mulai masuk endingnya . Tentu saja yang tengah dinantikan publik adalah kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved