Berita Viral

MERINDING, Pekikan Allahu Akbar dan Selamat Hari Guru di PN Andoolo usai Supriyani Divonis Bebas

Ruang sidang hiruk pikuk dnegan suara dukungan bagi Surpiayni usai ia divonis bebas oleh mejelis hakim . Ia divonis bebas di hari guru

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Sultra
Tangis Supriyani setelah divonis bebas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Guru Supriyani divonis bebas bertepatan dengan peringatan hari guru 25 November 2024 .

Itu menjadi hari yang spesial bagi Supriyani . Spesial karena memang ia mendapatkan haknya sebagai manusia .

Hakim di pengadilan Negeri Andoolo menyatakan jika Supriyani tak bersalah . Harkat martabatnya harus dikembalikan .

Baca juga: Detik-detik Supriyani Divonis Bebas, Nasib Aipda WH Ditentukan dari Laporan Balik Guru Honor

Dan sapu ijuk yang jadi alat bukti dikembaliken ke pmiliknya yakni sekolah dimana Supriyani mengajar .

Dan di hari guru ini pekikan Allahu Akbar menggema . Selamat Hari Guru kepada Supriyani setelah ia dinyatakan bebas.

Dan tangis guru Supriyani tak terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Guru Supriyani pun langsung memeluk sosok pengacara yang mendampinginya, Andri Darmawan, bersama tim kuasa hukumnya, usai majelis hakim memvonis bebas.

Sosok guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut divonis bebas dan dinyatakan tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan anak.

Dia sebelumnya didakwa atas kasus aniaya murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriani.

Baca juga: TANGIS HARU Supriyani setelah Divonis Bebas Hakim, Harkat dan Martabatnya Harus Dipulihkan !

Aipda Wibowo merupakan Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Kepolisian Sektor atau Kanit Intelkam Polsek Baito.

Dalam kasus ini, guru Supriyani pun divonis bebas oleh majelis hakim PN Andoolo dan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Setelah Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano didampingi hakim anggota, Vivi Fatmawaty Ali, dan Sigit Jati Kusumo, menutup persidangan, guru Supriyani pun tampak berdiri dari kursi terdakwa.

Sembari menangis, diapun menuju meja tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi kasusnya.

Pekikan ‘Allahu Akbar’ hingga ‘selamat hari guru’ pun terdengar di ruang sidang usai pembacaan vonis bebas tersebut.

Satu persatu penasehat hukum pun menyalami dan memeluk Supriyani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved