Meninggalkan Tugas dan Terlibat Narkoba, Seorang Personel Polres Inhu Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Inhu mengungkapkan rasa kecewanya atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Awal Bulan Desember 2024, Polres Inhu memecat seorang personelnya yang terlibat narkoba.
Proses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Briptu Rocky Mahendra Jr digelar pada upacara, Minggu (1/12/2024).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara yang digelar di Mapolres Inhu tersebut.
Keputusan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor: Kep/561/XI/2024, menyusul laporan polisi dan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri yang menetapkan Rocky bersalah atas pelanggaran meninggalkan tugas lebih dari 30 hari kerja tanpa izin.
Selain itu Rocky diketahui juga terlibat narkoba.
“Saya minta Rocky segera keluar dari lingkaran narkoba. Jika tidak, kami tidak akan segan untuk menangkapnya," tegas Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kapolres mengungkapkan rasa kecewanya atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
"Pemberhentian ini bukan kebanggaan, melainkan kesedihan mendalam bagi saya dan institusi ini. Saya berharap tidak ada lagi yang mengikuti jejak ini. Jaga kehormatan seragam dan institusi kita," tegasnya.
Kepada para siswa Latihan Kerja (Latja) dari SPN Polda Riau yang hadir dalam upacara tersebut, Kapolres berpesan agar mereka menjadikan momen ini sebagai pelajaran penting.
“Hargai institusi ini, jangan lakukan pelanggaran sekecil apa pun. Dengan dedikasi dan integritas, kalian juga bisa mendapatkan penghargaan seperti kenaikan pangkat pengabdian,” tuturnya.
Pada upacara itu, juga digelar seremoni kenaikan pangkat pengabdian menjadi IPDA efektif per 1 Desember 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Aiptu Bahrum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitasnya yang tanpa cela sepanjang pengabdiannya di institusi Polri.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan penghargaan tertinggi bagi anggota Polri yang memiliki rekam jejak bersih tanpa pelanggaran. Ini menjadi contoh nyata bagi kita semua untuk terus meningkatkan dedikasi dan loyalitas terhadap institusi,” ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Terima Laporan dari Medsos, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Diringkus Polres Inhu |
![]() |
---|
Dua Pengendara Sepeda Motor di Inhu Kedapatan Bawa Sabu |
![]() |
---|
Masih Bebas Bersyarat, Kakek 62 tahun di Inhu Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Uang Rp140 Juta Dicuri, Suami Polisikan Istri & Tabrakan Beruntun di Jalintim, 5 Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.