Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Polisi di Bogor Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas: Nikson Pangaribuan Layangkan Tabung Gas

Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

IST
Tampang Nikson Pangaribuan, Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas 

Sementara pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. 

Lalu pada Senin (2/12/2024) sekira jam 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," ungkap Wahyu.

Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

"Petugas membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan mobil ambulans," jelas Wahyu. 

Pelaku merupakan anggota Polri dan beralamat di Central Park Jl. Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

"Saat ini proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor," tandas Wahyu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian yang melibatkan oknum anggota Polisi.

"Dia (pelaku) pulang disini karena tinggal sama orang tuanya, ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dianiaya pelaku," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya akan tidak akan pandang bulu dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

Rio sejauh ini belum menjelaskan motif dari kejadian tersebut karena masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved