Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Riau 2024

KPU Kabupaten/Kota di Riau Tunggu 3 Hari Pasca Pleno Penetapan, Adakah Paslon Ajukan Gugatan ke MK?

KPU di Kabupaten dan Kota se Riau sudah menuntaskan pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten dan Kota.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
istimewa
Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan Nahrawi mengatakan, tahapan saat ini di Kabupaten dan Kota sedang menunggu apakah ada gugatan terkait hasil yang diajukan ke MK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten dan Kota sudah menuntaskan pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten dan Kota, bahkan sudah menetapkan calon yang memiliki suara tertinggi dalam pleno tersebut.

Pasca pleno tersebut, saat ini waktu yang diberikan kepada pasangan calon (Paslon) lain apakah ada atau tidaknya mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan Nahrawi mengatakan, tahapan saat ini di Kabupaten dan Kota sedang menunggu apakah ada gugatan terkait hasil yang diajukan ke MK.

"Nanti kami akan menerima info dari MK terkait ada tidaknya gugatan pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara setelah 3 x 24 jam,"ujar Nahrawi.

Baca juga: KPU Riau Pleno Penetapan Hasil Pilgub Riau Jumat 6 Desember 2024

Menurut Nahrawi, setelah adanya pemberitahuan dari MK nantinya baru KPU melakukan penetapan pemenang Pilkada berdasarkan SK yang dikeluarkan MK.

"Nanti akan ditetapkan siapa yang menjadi pemenang yang tentunya untuk dilakukan pelantikan,"ujar Nahrawi 

Sebagaimana diketahui, di Provinsi Riau, seluruh Kabupaten dan Kota sudah menggelar pleno penetapan hasil, bahkan sudah dimulai sejak Senin (2/12/2024) lalu tiga daerah yakni Kampar, Kuansing dan Inhil.

Kemudian Selasa (3/12/2024) ada Pekanbaru, Inhu, Pelalawan, Rohul, Rohil, Dumai, Siak dan Meranti, selanjutnya yang terakhir Dumai menggelar Rabu (4/12/2024).

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved