Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Begini Penjelasan Polisi
Diperiksa Polda Riau, Hana Hanifah diduga menerima aliran dana korupsi modus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terungkap selebgram Hana Hanifah, diduga menerima aliran dana korupsi modus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hal ini diketahui setelah Hana Hanifah menjalani proses pemeriksaan di Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024) mulai pagi hingga malam hari.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah selaku saksi, adalah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.
“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ungkap Anom, diwawancarai Kamis malam.
“Masih akan dikonfirmasi, karena masih ada yang belum terkonfirmasi, jadi akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut,” tambah Anom.
Ditanyai soal peruntukan dana yang diterima Hana, Anom belum bisa mengungkapkan.
Ia bilang, yang jelas dari hasil pendalaman penyidik, ditemukan ada aliran dana rasuah kepada yang bersangkutan.
“Penyidik masih fokus kepada adanya aliran dana dari saksi yang lain kepada saksi HHR (Hana Hanifah), mulai November 2021. Ada beberapa kali, tidak hanya sekali yang masuk. Dan nilainya bervariasi. Dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau,” ujar Anom.
Sementara itu, selebgram sekaligus artis Hana Hanifah, lari dari ruangan penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024) malam.
Hana Hanifah, keluar dari ruangan penyidik kemudian berlari kencang menuju ke lift.
Ia berupaya menghindar dari wartawan yang sudah menunggunya di luar ruangan pemeriksaan.
Wartawan pun mengejar sampai di lift. Karena sudah terdesak, akhirnya ia pun mau memberikan jawaban, meski pun pun normatif saja.
“Untuk kelanjutannya nanti aja ya tanya penyidiknya,” ucap Hana.
“Mas maaf banget ini saya mau (turun) ke bawah. Saya udah nggak kuat, ya mas ya,” tambahnya.
Saat ditanyai apa benar ia diperiksa soal dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Hana enggan menjawab.
| Polda Riau Kembalikan Aset Milik Muflihun, Sempat Disita Soal Korupsi SPPD Fiktif Rp 196,9 Miliar |
|
|---|
| Muflihun Kembali Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Masih Berstatus Saksi? |
|
|---|
| Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Muflihun Minta Polda Riau Kembalikan Rumah & Apartemen yang Disita |
|
|---|
| Hakim Putuskan Penyitaan Aset Muflihun Tidak Sah, Polda Riau: Penyidikan Korupsi SPPD Fiktif Lanjut |
|
|---|
| Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Penyitaan Aset Korupsi Sekretariat DPRD Riau Ditunda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.