Hasil Pilkada Bengkalis 2024
Penetapan Pemenang Pilkada Bengkalis 2024 Menunggu Putusan MK, Apakah Ada Gugatan?
Sebagaimana diketahui, Paslon Pilkada Bengkalis memiliki waktu selama tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK usai pleno rekapitulasi.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Penetapan pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis hasil pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Bengkalis masih menunggu keputusan Makamah Konstitusi (MK) ada tidaknya gugatan keberatan dari Paslon.
Pasalnya setelah pleno rekapitulasi Paslon Pilkada Bengkalis memiliki waktu selama tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini diungkap Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (5/12/2024) siang.
Sampai hari ini setelah penetapan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten belum ada informasi adanya gugatan MK terkait hasil pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.
"Batasnya hari ini untuk mengajukan gugatan ke MK sampai pukul 23.59 nanti. Sejauh ini dari informasi dari teman-teman hukum yang melakukan gugatan di MK. Kita tunggu aja sampai batas akhir nanti," terangnya.
Baca juga: Hasil Pengawasan Bawaslu Bengkalis Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Sesuai Prosedur
Baca juga: Kasmarni - Bagus Unggul 80 Persen di Pilkada Bengkalis, Tim Koalisi KBS Terima Kasih ke Masyarakat
Jika tidak ada gugatan yang masuk, tentunya kita tinggal menunggu keputusan MK untuk melakukan penetapan pemenang.
"Mudah mudahan tidak adalah, sejauh ini belum ada keberatan yang masuk diterima teman teman hukum yang meregister keberatan hasil pleno ini. Kalau tidak ada sampai batas akhir kita tinggal menunggu putusan MK saja lagi untuk mengagendakan penetapan pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis," tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Jadwal Pelantikan Bupati Hasil Pilkada Bengkalis Ditunda Hingga Maret, Ini Langkah Kasmarni |
|
|---|
| BRPK MK Sudah Terbit, KPU Bengkalis Tunggu Surat KPU RI untuk Jadwal Penetapan Pemenang Pilkada |
|
|---|
| KPU Bengkalis Rencanakan Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024 di Gedung Daerah, Jadwal Menunggu |
|
|---|
| Bawaslu Bengkalis Akan Rampungkan Laporan Pengawasan Begitu Penetapan Pemenang Pilkada Dilaksanakan |
|
|---|
| Bawaslu Bengkalis Sebut Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Kemungkinan Dilakukan KPU Awal Januari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Bengkalis-Agung-Kurniawan-okeee.jpg)