Berita Viral
Terbukti Memeras Supriyani, Kapolsek Baito Minta Uang Rp 2 Juta , Kanitreskrim Minta Uang Rp 50 Juta
Kapolsek Baito mengaku memeras Supriyani Rp 2 juta . Sedangkan kanitr Reskrim meminta uang kepada Supriyani Rp 50 juta. Mereka sudah mengakuinya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin geleng kepala. Kapolsek Baito akui memeras Supriyani terkait dnegan kasus pemukulan muridnya.
Agar kasus tersebut tak jadi panjang , maka Kapolsek Baito yakni Aipda MI meminta uang sejumlah Rp 2 juta . Uang tersebut diakui Kapolsek dipakai untuk merenovasi ruang reskrim POlsek .
Namun, bukan hanya Kapolsek yang melakukan pemerasan pada Supriyani. Ternyata Kanit Reskrim Polsek Baito juga melakukan hal yang sama .
Baca juga: Usia 29 Tahun , Baru Setahun Bertugas, Hakim Stevie Rosano Berani Sekali Vonis Bebas Supriyani
Tak tanggung-tanggung, Kanit Reskrim Aipda AM meminta uang dalam Rp 50 juta . Jumlah yang snagat besar dibandingkan Kapolsek yang hanya berani minta uang Rp 2 juta saja.
Keduanya mengakui perbuatan pemerasan tersebut dalam sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI dan Aipda AM di Bidang dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sultra, Rabu (4/12/2024).
Dalam sidang ini, Ipda MI mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani.
Uang itu diberikan kepada Ipda MI melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
"Iya, Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, Rabu, dilansir TribunnewsSultra.com.
Ipda MI kemudian menggunakan uang itu untuk merenovasi Polsek Baito, yakni dibelikan bahan bangunan, di antaranya semen dan tegel.
"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelasnya.
Sementara itu, Aipda AM mengaku meminta uang senilai Rp50 juta kepada Supriyani.
Baca juga: Beginilah Perlakuan Warga pada Supriyani usai Divonis Bebas, Sampai Berulangkali Menangis
Rp50 juta itu sebagai uang damai, agar kasus Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi tidak dilanjutkan.
"Jadi tadi waktu pemeriksaannya mantan Kanit Reskrim (Aipda AM) terkait permintaan uang Rp50 juta itu ya diakui."
"Sesuai yang dia sampaikan ke Pak Desa, Ibu Supriyani, dan suaminya Katiran," kata kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Saat ini, tidak dilakukan penahanan terhadap Ipda MI dan Aipda AM.
Aksi Heroik di Tengah Ombak Mematikan: Peselancar 72 Tahun Selamatkan Ayah dan Anak dari Maut |
![]() |
---|
Sedih, Sepeda Motor Satpam DPRD Cirebon Ini Ikut Dibakar Massa, Ngaku Hasil Nabung Bertahun-tahun |
![]() |
---|
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.