UMK Bengkalis 2025
Disnakertrans Bengkalis Akan Rapat Penetapan UMK Bengkalis 2025
Disnakertrans Bengkalis harus melakukan rapat terlebih dahulu untuk menetapkan UMK Bengkalis 2025.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah pusat sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakejaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.
Dalam Permenanker tersebut dipaparkan terkait teknis penerapan Upah minimum tingkat provinsi dan kabupaten kota, yang diintruksikan naik 6,5 persen.
Tekait hal ini Dinas Ketenagakerjan Trasmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis sudah mendapatkan informasi tersebut. Hanya saja untuk melakukan penetapan harus melakukan rapat terlebih dahulu.
"Rapat dulu," ungkap Sekretaris Disnakertrans Bengkalis Suryati singkat kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (6/12).
Meskipun demikian Suryati belum memapaparkan kapan akan melakukan rapat pembahasan terkait penetapan UMK Bengkalis 2025 tersebut.
Sebelumnya Kadinakertrans Bengkalis Salman Alfarisi sudah memaparkan terkait penetapan UMK masih menunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Pihaknya akan menjadwalkan pelaksanaan rapat kenaikan UMK.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bengkalis Jefri Tumangkeng juga menyampaikan hal yang sama.
Apindo yang masuk sebagai perwakilan Dewan Pengupahan Bengkalis, bersama Serikat Kerja dan Disnaker Bengkalis masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan Disnaker Riau untuk pelaksanaan rapat kenaikan UMK ini.
"Kami semua masih menunggu ini bagaimana mekanisme kenaikan UMK kabupaten Bengkalis. Memang presiden sudah menyampaikan acuan kenaikan UMK sekitar 6,5 persen masing masing daerah beberapa waktu lalu. Namun inikan belum bisa di terima semua daerah karena untuk menaikan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah, kondisi inflasi dan lainnya yang masing masing daerah berbeda," jelas Jefri Tumangkeng.
Menurut dia, perlu pembahasan bersama terkait kenaikan UMK 2025 ini, karena tentu akan berpengaruh dengan pengusaha jika diputuskan naik sebesar 6,5 persen. Jadi butuh dibahas bersama terlebih dahulu.
"Karena perlu dilihat kondisi dan situasi daerah, kami masih menunggu dari Disnaker Bengkalis pembahasan bersama di tingkat daerah," jelasnya singkat.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Breaking News: Resmi! UMK Bengkalis 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya |
|
|---|
| Kapan Jadwal Pembahasan Penetapan UMK Bengkalis 2025? Ini Jawaban Disnakertrans Bengkalis Riau |
|
|---|
| Penetapan UMK 2025 Bengkalis Masih Menunggu Petunjuk Kementerian dan Disnaker Riau |
|
|---|
| Penetapan UMK Bengkalis Masih Menunggu Aturan Mekanisme Penetapan dari Kemenaker |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.