Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMK Bengkalis 2025

Penetapan UMK Bengkalis Masih Menunggu Aturan Mekanisme Penetapan dari Kemenaker 

Dewan pengupahan Bengkalis dan Disnaker Bengkalis belum melakukan pembahasan terkait kenaikan upah minuman (UMK) Bengkalis 2025.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Dewan pengupahan Bengkalis dan Disnaker Bengkalis belum melakukan pembahasan terkait kenaikan upah minuman (UMK) Bengkalis 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dewan pengupahan Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis belum melakukan pembahasan terkait kenaikan upah minuman (UMK) Bengkalis 2025.

Hal ini diungkap langsung Wakil Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Bengkalis Jefri Tumangkeng kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (21/11) siang.

Menurut dia, pembahasan terkait UMK ini masih menunggu aturan dari Kemenaker RI bagaimana mekanisme penentapan dan pengusulan UMP dan UMK ini.

"Kami masih menunggu bagaimana pola dan mekanisme penetapan UMK ini," jelasnya.

Menurut dia, untuk pelaksanaan penetapan UMK ini tentu harus sesuai ketentuan dari pemerintah, dan tidak mungkin dilakukan dan buat-buat sendiri.

"Intinya kita masih menunggu bagaimana mekanismenya," terang Jefri.

Pihaknya menegaskan jika memang masih melakukan rapat seperti sebelumnya tentu ini perlu dilakukan secepatnya.

Karena mengingat waktu yang sudah memasuki akhir november dan sebentar lagi masuk Desember.

"Memang harus cepat, kita tunggu saja kalau memang sudah ada kejelasan nanti kami informasi," tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved