Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Pengakuan Tukang Pijat Keliling di Sleman , Cabuli 8 Anak di Bawah Umur karena Bisikan Awet Muda

AAS tukang pijat keliling di Sleman ini mengaku mendapatkan bisikan awet muda hingga mencabuli banyak anak di bawha umur . Ia juga pernah jadi korban

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Yogya
AAS tukang pijit keliling di Sleman cabuli 8 anak di bawah umur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tukang pijit keliling di Sleman , Yogyakarta ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan anak di bawah umur .

Pelaku berinisial AAS  berusia 60 tahun . Ia mengakui perbuatannya mencabuli anak-abnak di bawha umur sebanyak delapan orang .

Motif pelaku adalah karena ia mengaku mendapat bisikan agar awet muda . Caranya adalah dengan mencabuli anak di bawah umur .

Baca juga: UPDATE Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Pencabulan, Terungkap Modus Agus Perdaya Cewek

AAS melancarkan aksi bejatnya dengan memijit korbannya kemudian ia melakukan pencabulan . kasus ini tenatu saja membuat heboh karena korbannya yang lebih dari satu orang .

Kejadian tersebut di  di Kalasan, Kabupaten Sleman. Pelaku mengaku perilaku menyimpang ini sudah dilakukannya sejak sang istri meninggal dengan dalih mendapat bisikan agar tetap awet muda.

Dari pengakuan AAS, ada delapan orang menjadi korban pencabulan dengan modus menawarkan pijat.

"Saya seperti ada yang bisikin (agar) awet muda. Enggak tahu bisikan dari siapa, ada bisikan, gitu," kata tersangka AAS di hadapan petugas dan awak media di Mapolresta Sleman, Kamis (5/12/2024).

Korban terakhir anak laki-laki berusia 13 tahun yang sedang bermain game di belakang masjid.

Modus dilakukannya dengan melakukan pijat ke korban, kemudian melakukan perbuatan cabul.

Mendapatkan perlakuan itu, korban mengirim pesan kepada ibunya dan meminta mendatangi lokasi, lalu menangkap pelaku dan dilaporkan ke polisi.

"Saya menyesal, kapok," ujar dia.

Baca juga: Dipicu Berita Hoaks Soal Pencabulan, Seorang Warga di Kabupaten Inhu Tewas Dikeroyok

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa ini terjadi di daerah Kapanewon Kalasan pada 30 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa anaknya telah mengalami perbuatan cabul oleh terduga pelaku. Dari polsek dan polres mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2005.

Perbuatan itu dilakukan pelaku setelah istrinya meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved