Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE 2 Kasus Polisi Membunuh: Aipda Nikson Jadi Tersangka, Sidang Etik Aipda Robig Ditunda Lagi

Rio menjelaskan, Nikson ditahan di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tersangka dikenai Pasal 351 dan 338 KUHP

ist
2 Kasus Polisi Membunuh: Aipda Nikson Jadi Tersangka, Sidang Etik Aipda Robig Ditunda Lagi 

Mendapat informasi itu, warga langsung menghubungi polisi dan rumah sakit untuk menyelamatkan korban.

"Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia, dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap," kata Wahyu.

Aipda Robig

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });

Sidang etik terhadap Aipda Robig, terduga pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang kembali batal digelar.

Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.

Kabid Humas Polda Jawa, Kombes Pol Artanto tak menjelaskan secara detail terkait sidang etik tersebut. Dia menyebut menyidik masih melengkapi berkas.

"Penyidik Propam Polda Jawa Tengah masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024).

Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, mengungkapkan bahwa sidang etik Aipda Robig seharusnya dilaksanakan hari ini.

Namun, tiba-tiba pada Kamis (5/12/2024) malam dia mendapatkan kabar bahwa sidang etik untuk Aipda Robig ditunda.

"Rencananya sidang etik hari ini, tapi tadi malam kami diberi tahu bahwa sidang ditunda. Katanya sih pagi ini," ucap dia.

Dia mengaku tak mengetahui alasan sidang tersebut ditunda oleh Polda Jawa Tengah. Sampai saat ini, pihak keluarga belum dikabari lagi soal jadwal sidang etik tersebut.

"Sidangnya ditunda tanpa ada kejelasan kapan akan digelar," kata Subambang.

Sidang etik Robig sudah dua kali batal digelar. Semestinya sidang perdana dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved