Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

Bawaslu Bengkalis Tunggu Jadwal Penetapan Pemenang Pilkada Bupati dan Wabub Bengkalis dari KPU

Bawaslu Bengkalis memastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan ke MK dari Pilkada Bupati Bengkalis 2024.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Bawaslu Bengkalis Saat menghadiri Pleno Rekapitulasi Pilkada Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis memastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan ke Makamah Konsitusi (MK) dari Pilkada Bupati Bengkalis 2024.

Hal ini diungkap Komisioner Bawaslu Bengkalis Mendra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/12/2024) siang.

Menurut dia,saat ini tinggal menunggu Ketetapan dari MK untuk melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. 

"Karena tidak ada gugatan yang masuk di MK dari hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Bengkalis, jadi tidak ada penyelesaian sengekta hasil Pemilu, tinggal menunggu ketetapan dari MK, walaupun Bengkalis tidak ada masuk gugatan nanti dalam penetapan MK akan muncul kabupaten mana yang tidak ada gugatan, maksimal tiga hari setelah ketetapan MK itu bisa dilakukan penetapan pemenang Pilkada," jelasnya. 

Intinya pihak Bawaslu Bengkalis memang tinggal menunggu jadwal kapan pelaksanaan penetapan pemenang akan dilakukan KPU Bengkalis.

Tentunya jadwal ditetapkan akan menyesuaikan dengan ketetapan MK keluar nantinya.

Mendra juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan penetapan pemenang ini.

"Kita akan melakukan pegawasan pleno penetapan pemenang nantinya," jelas Mendra. 

Pihaknya juga berterima kasih seluruh stakeholder terkait, baik Forkompinda dan rekan rekan media.

Karena jika tidak dengan peranan bersama tidak mungkin pelaksanaan Pilkada Bengkalis bisa berjalan lancar dan sukses.

Hal yang sama juga diungkap Usman Ketua Bawaslu Bengkalis, menurut dia memang tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada Bengkalis.

Saat ini tinggal menunggu KPU Bengkalis menjadwalkan pelaksanaan pleno penetapan pemenang.

"Untuk jadwal penetapan pemenang KPU Bengkalis yang akan menjadwalkan. Kalau sesuai tahapan paling lambat di tanggal 16 Desember," terangnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved