Berita Viral
DETIK-DETIK Agus Buntung Digelandang ke Kantor Polisi dan Bertemu Mensos
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Senin (9/12/2024) tersangka kasus dugaan pelecehan yang viral, I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung menjalani pemeriksaan.
Dia diperiksa oleh Penyidik Polda NTB.
Mengenakan jaket hoodie hitam, Agus Buntung mendatangi Polda NTB ditemani ibunya dan tim kuasa hukumnya.
Ia menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan..
Selain itu, kata Syraif, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.
Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.
"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.
Baca juga: Suami Istri yang Tua Renta Terlantar di Lubuklinggau, Kemana 5 Orang Anaknya?
Baca juga: Dicari Warga Tak Jumpa, Pak Kades di Boyolali Ternyata di Rumah Janda: Berakhir dengan Pernikahan
Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Besok
Polisi menjadwalkan menggelar rekonstruksi kasus yang menjerat Agus Buntung, Selasa (10/12/2024) besok.
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.
"Nanti kita rencanakan lagi, butuh koordinasi dan integrasi meminta jaksa untuk hadir dilokasi rekonstruksi," kata Kombes Syarif Hidayat.
Terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas tahap pertama terkait kasus dugaan pelecehan seksual Agus difabel pada 29 November 2024.
Mantan Wakajati NTB itu mengatakan pada berkas tahap pertama tersebut hanya ada satu korban yang malapor.
Sementara sampai saat ini sudah ada 15 korban yang melapor di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.
Enen mengatakan jaksa peneliti meminta Polda NTB untuk segera melengkapi alat bukti sekurang-kurangnya 14 hari setelah pemberitahuan.
"Dari hasil penelitian berkas perkara masih terdapat kekurangan kekurangan alat bukti, sehingga kami memberikan petunjuk yang harus dilengkapi," kata Enen.
Enen mengatakan Polda NTB akan menggelar rekonstruksi di sejumlah TKP terkait perbuatan pidana Agus.
Agus Buntung Sempat Ditanya Mensos
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang melakukan kunjungan kerja Polda NTB memastikan pelayanan penanganan hukum bagi penyandang disabilitas sesuai prosedur.
Terlebih kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat ini Polda NTB sedang menjadi sorotan karena menangani kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disablitas Agus Buntung.
Gus Ipul mengatakan dia bertemu dengan tersangka Agus sembari menanyakan kabar.
"Saya hanya ketemu sepintas tidak ada dialog secara khusus, saya tanya kondisinya apakah baik-baik saja, dia jawab baik-baik saja," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024).
Gus Ipul juga berdiskusi dengan pengacara Agus.
Kepada Gus Ipul, pengacaranya Agus menilai Polda NTB sudah memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan bagi penyandang disabilitas.
"Mulai dari lobby, SPKT, fasilitas lain seperti toilet itu memerlukan layanan khusus. Itu harus diperhatikan," kata Gus Ipul.
Saifullah mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Polda NTB memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.
"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," ucap Gus Ipul.
Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
Sekeluarga Dikubur dalam Satu Lubang, Ema Gemetar Lihat Kaki Sahroni Nyembul dari Gundukan Tanah |
![]() |
---|
Cerita Jam Tangan 11 M Milik Ahmad Sahroni yang bikin Bingung, Keluarga Bocah Gak tahu Cara Makainya |
![]() |
---|
Ketahuan Ambil Tawaran Jadi Buzzer Digaji Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf: Saya Emang Bodoh |
![]() |
---|
PILU, Sahroni beserta Anak, Menantu serta Dua Cucu Dikubur dalam Satu Lubang, Warga Beri Kesaksian |
![]() |
---|
HEBOH Pertemuan Wapres Gibran dengan Perwakilan Driver Ojol disebut Settingan, Terungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.