Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Breaking News: KPK Geledah Pemko Pekanbaru, Kadishub Diangkut Usai Diperiksa

KPK dikabarkan mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso Selasa (10/12/2024).

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso dikabarkan diamankan KPK terkait dugaan korupsi eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Indra Pomi Nasution 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso Selasa (10/12/2024).

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru ini diduga diamankan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Diketahui KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sejak beberapa hari belakangan.

Tidak hanya kantor Dishub Pekanbaru, KPK juga sudah menggeledah beberapa kantor OPD Pemko Pekanbaru.

Menurut informasi penggeledahan juga dilakukan di kantor Kesbangpol dan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang berada di kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

KPK sebelumnya sudah menetapkan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin Kamila sebagai tersangka dugaan korupsi.

Baca juga: 6 FAKTA Korupsi di Pekanbaru: Potongan Anggaran Sejak Juli, KPK Usut Praktik Cuci Uang Risnandar

Baca juga: KPK Usut Pihak-pihak yang Terima Aliran Uang Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.

Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekda Kota Pekanbaru.

Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.

"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," kata Ghufron.

Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

KPK Sita 6,8 Miliar

KPK menyita uang tunai senilai Rp 6,8 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.

Total uang tunai 6.8 miliar itu disita KPK dari beberapa pihak yang terkait dengan dugaan korupsi ini.

KPK mengungkap proses OTT KPK di Pekanbaru dimulai pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. 

KPK mendapatkan informasi bahwa Novin Karmila akan menghancurkan tanda bukti transfer sebesar Rp 300 juta kepada anaknya, Nadya Rovin Puteri. 

Transfer tersebut dilakukan oleh Staf Bagian Umum Rafli Subma atas perintah Novin.

Novin kemudian ditangkap KPK bersama dengan sopir yang mendampinginya, Darmansyah, sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Pekanbaru. 

Dalam penangkapan ini, KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar di dalam tas ransel.

Selanjutnya, KPK menangkap Risnandar bersama dengan dua ajudannya, yakni Nugroho Adi Triputranto dan Mochammad Rifaldy Mathar, di rumah dinas wali kota. 

Di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, KPK menyita uang tunai Rp 1,39 miliar yang diberikan Novin.

KPK juga menyita Rp 2 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa di Jakarta.

Uang itu diserahkan oleh istri Risnandar Mahiwa, Aemi Octawulandari Amir kepada penyidik KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta.

Kemudian KPK menangkap Indra Pomi Nasution pukul 20.32 WIB di rumah pribadinya di Pekanbaru dan menemukan uang tunai sejumlah Rp 830 juta yang diterima dari Novin.

KPK mengatakan berdasarkan pengakuan Indra, uang yang diterima dari Novin sejumlah Rp 1 miliar. 

Namun, uang sebesar Rp 150 juta sudah diberikan Indra kepada Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso dan Rp 20 juta ke wartawan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, KPK menangkap anak Novin Nadya di Kos Casa Tebet Mas Indah, Jakarta Selatan. 

Di rekening Nadya terdapat saldo sebesar Rp 375,4 juta. 

Uang Rp 300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan Rafli atas perintah Novin pada 2 Desember 2024.

Tidak hanya itu, KPK juga menyita uang Rp 1 miliar dari Novin.

Novin meminta kakaknya, Fachrul Chacha, untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang ada di rumah Pekanbaru kepada penyidik KPK sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada Selasa (3/12/2024), KPK menyita uang Rp 100 juta dari Nugroho Adi di rumah dinas penjabat wali kota Pekanbaru. 

Uang tersebut berasal dari pencairan ganti uang yang diberikan oleh Novin pada 29 November 2024.

Di Jakarta, tim KPK menuju rumah Nugroho Adi di Ragunan dan menyita uang sejumlah Rp 200 juta yang masih tersimpan di rumah Nugroho Adi yang merupakan uang dari Novin.

Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.

Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.

( Tribunpekanbaru.com )

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved