Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Kasus Korupsi Hotel Kuansing Masih Bergulir, Kejari Telusuri Proses Penganggarannya

Kejaksaan Negeri Kuansing akan menyingkap tabir Kasus korupsi Hotel Kuansing hingga terang benderang.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Kajari Kuansing Sahroni bersama para Kasi saat menggelar press release di aula Kejari. Kasus korupsi Hotel Kuansing yang menyeret mantan Bupati Kuansing dua periode Sukarmis dan beberapa pejabatnya masih terus bergulir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kasus korupsi Hotel Kuansing yang menyeret mantan Bupati Kuansing dua periode Sukarmis dan beberapa pejabatnya masih terus bergulir.

Tampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan menyingkap tabir korupsi di Hotel Kuansing hingga terang benderang.

Kejari Kuansing telah mendapat surat perintah untuk melakukan penyelidikan terkait proses penganggaran hotel tersebut.

"Kita dapat surat perintah penyelidikan terkait hotel tersebut, tapi tidak pembangunannya lagi. Melainkan proses penganggarannya," ujar Kajari Kuansing Sahroni, Selasa (10/12/2024).

Sahroni mengatakan penyelidikan kasus ini sempat tertunda karena pihak yang bersangkutan terlibat dalam Pilkada Kuansing 2024.

Pihak yang bersangkutan kata Sahroni masuk dalam tim pemenangan salah satu Paslon.

"Ya, yang bersangkutan masuk dalam tim Paslon, jadi penyelidikan kita lakukan setelah Pilkada," ujar Sahroni.

Baca juga: Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Sukarmis dan JPU Pikir-pikir

Baca juga: Begini Kondisi Pekarangan Hotel Kuansing, Proyek yang Menyeret Sukarmis Mantan Bupati 2 Periode

Sebelumnya, Kejari Kuansing juga telah menyeret mantan Kepala Bappeda Kuansing Hardi Yakub dan mantan Kabag Pertanahan Setdakab Kuansing ke meja hijau.

Kedua anak buah Sukarmis itu masing-masing divonis 12 tahun penjara.

Namun Hardi Yakub mengajukan banding.

Hotel Kuansing merupakan satu dari proyek tiga pilar yang menjadi andalan Sukarmis saat masih menjabat Bupati Kuansing. 
Proyek Tiga Pilar itu dibangun dengan masa tahun 2013,2014 dan 2015. 

Awal pembangunan Hotel Kuansing pada 2015, dianggarkan sebesar Rp 41 miliar. 

Pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya itu pun mendapatkan suntikan dana tambahan sebesar Rp 8 miliar.

Kerugian negara atas kasus korupsi Hotel Kuansing mencapai Rp 2,6 miliar.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved