Siswa SMK Ditembak Polisi
Motif Aipda Robig Menebak Siswa SMA di Semarang Masih Misteri: Polda Jateng Tidak Mampu Mengungkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menetapkannya sebagai tersangka atas
Editor:
Firmauli Sihaloho
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keputusan PTDH Aipda Robig dan penetapan tersangkanya tidaklah cukup.
Kepolisian perlu berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.
Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan Aipda Robig sedang sedang melerai tawuran.
"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," tandasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Siswa SMK Ditembak Polisi
UPDATE Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Aipda Robig Resmi Dipecat, Alasan Menembak Sepele |
![]() |
---|
Bedah Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK, Pakar: Ada Unsur Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Peluru Ikut Terkubur dengan Jasad Siswa SMK yang Ditembak Polisi, Polda Jateng Bilang Begini |
![]() |
---|
Perkara Dipepet, Emosi Aipda Robig Memuncak: Lepas 4 Tembakan, Siswa SMK Pun Jadi Korban |
![]() |
---|
UPDATE Fakta Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi: Tak Ada Tawuran, Hanya karena Kesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.