Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Usai Bawa Kadishub Pekanbaru Yuliarso, Tim KPK Lanjut Geledah Kantor Kesbangpol Pekanbaru

tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kesbangpol Pekanbaru. Usai mengeledah dan mengangkut Kadishub Pekanbaru Yuliarso

|
Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Kondisi ruang lobi gedung Limas Kajang yang menjadi Kantor Kesbangpol Pekanbaru. KPK melakukan penggeledahan di kantor Kesbangpol terkait dugaan suap di Pemko Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Selasa (10/12/2024) sore.

Setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan mengangkut Kadishub Pekanbaru Yuliarso, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kesbangpol Pekanbaru.

Kantor ini berada di Gedung Limas Kajang yang ada dalam area komplek itu.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, ruang lobi tampak sepi tanpa aktivitas berarti.

Namun petugas dari kepolisian terlihat berjaga di dalam lobi bersama personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

Penggeledahan ini masih terkait dengan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya nama Yuliarso disebut KPK menerima aliran dana dugaan korupsi dari Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang kini sudah jadi tersangka.

Baca juga: Breaking News: KPK Geledah Pemko Pekanbaru, Kadishub Diangkut Usai Diperiksa

Saat namanya disebut, Yuliarso mengaku siap untuk memberikan keterangan pada penyidik KPK.

"Pertama karena negara kita adalah negara hukum, maka kita harus menunjung tinggi hukum," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com di sela peluncuran uji coba Oplet Pekan, Kamis (5/12/2024).

"Terkait dengan kondisi itu juga, terkait dugaan itu saya siap memberi penjelasan itu kepada penyidik KPK," paparnya.

Dirinya mengaku belum bisa berbicara banyak soal dugaan aliran dana tersebut.

Ia sampai saat ini belum tahu apa yang bakal disampaikan.

"Kita tentu tidak ingin ada informasi yang simpang siur, kemudian informasi yang berat sebelah, bahkan bisa merugikan nantinya," ujarnya.

 

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved