Penganiayaan Bocah di Boyolali
Ayah Bocah yang Dianiaya Pak RT di Boyolali Ngaku Diancam Dibunuh saat Lindungi Anaknya
Saat itu, Mulyadi bersama anaknya dibawa ketua RT ke rumah tersebut karena anaknya dituduh mencuri celana dalam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh pilu nasib seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Setelah dituduh mencuri celana dalam, bocah bernama KM tersebut dianiaya oleh belasan warga.
Penganiayaan yang diterima KM mulai dari tendangan, pukulan, diseret di lantai kasar hingga dicabut kuku jari kakinya menggunakan tang.
Parahnya, Pak RT juga ikutan menganiaya.
Bahkan sang Ayah bocah mendapat ancaman saat melindungi putranya.
Mulyadi merupakan ayah dari KM (12), bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, yang dianiaya Ketua RT setempat dan warga.
Mulyadi terpaksa pulang dari perantauannya Jakarta untuk menyelesaikan masalah yang menimpa anaknya.
Anaknya diduga mencuri celana dalam hingga menjadi bulan-bulanan warga.
Namun, bukannya selesai, anaknya malah babak belur dihajar 15 orang di depan matanya sendiri.
Anaknya dikeroyok di dalam rumah tetangganya.
Saat itu, Mulyadi bersama anaknya dibawa ketua RT ke rumah tersebut karena anaknya dituduh mencuri celana dalam.
Entah benar atau salah, Mulyadi tetap menyampaikan permintaan maaf.
"Saya minta maaf belum nyampe (Selesai) langsung dipanggilin masa itu," kata Mulyadi usai dimintai keterangan di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024)
Ketua RT dan isterinya pun langsung memukul anaknya.
Mulyadi yang hendak melindungi anaknya pun ditarik.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.