DPRD Pekanbaru

Hearing DPRD dan DLHK Pekanbaru Soal Pengelolaan Sampah Tahun Depan, Zulfan Hafiz Ungkap Ironi Ini

Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan, ikhwal pengelolaan sampah tahun depan dari DLHK Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan, ikhwal pengelolaan sampah tahun depan dari DLHK Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan, ikhwal pengelolaan sampah tahun depan dari DLHK Pekanbaru.

Ini terkuak dari hasil hearing (rapat kerja) Komisi IV dengan DLHK Pekanbaru, Selasa petang kemarin, di DPRD Pekanbaru.

Ada beberapa catatan penting yang didapatkan Komisi IV, dari kinerja DLHK Pekanbaru.

Baik kinerja sepanjang tahun 2024, maupun program kerja yang akan dilakukan tahun 2025 mendatang. Termasuk halnya laporan yang paling penting, tentang pengelolaan sampah tahun depan.

Ternyata hingga hari ini, DLHK Pekanbaru belum melaksanakan lelang sampah tahun 2025.

Meski sudah diminta Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat, namun Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Pahlevi yang hadir dalam hearing dengan Komisi IV DPRD mengaku, pihaknya baru akan melaksanakannya.

"Meski belum melakukan lelang, tapi sangat berpotensi tahun depan masih pihak ketiga. Namun DLHK mengaku hanya untuk 6 bulan saja kontrak pihak ketiga tersebut," terang Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Rabu (11/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Komisi IV sempat mempertanyakan kenapa DLHK Pekanbaru tetap ngotot pihak ketiga. Sementara ada solusi lain, yakni swakelola atau pengangkutannya diserahkan ke kecamatan tahun depan.

Bahkan legislator mempertanyakan juga, mana yang lebih mudah mengawasi kinerja pihak ketiga, atau kinerja kecamatan. DLHK mengakui, lebih mudah mengawasi kinerja kecamatan.

"Tapi DLHK tetap saja ke arah itu (pihak ketiga). Jika nanti di awal tahun tak terkejar atau tak selesai lelang, maka DLHK berjanji akan ambil alih angkut dulu. Itu tadi, rencana pihak ketiga itu 6 bulan saja. Setelah itu silakan Wako terpilih mengevaluasinya," sebut Zulfan menerangkan hasil hearing.

Yang lebih membuat geleng-geleng kepala lagi, lanjut Politisi NasDem ini, untuk laporan retribusi sampah sepanjang tahun 2024 hanya didapatkan Rp 3,5 miliar. Padahal targetnya Rp 24 miliar.

Lebih ironi lagi, pemungutan retribusi sampah oleh petugas DLHK di Jalan Hangtuah itu sebesar Rp 70 juta. Namun yang disetorkan ke kas daerah Rp 10 juta.

"Ini fakta hearing, dan DLHK mengakuinya. Tapi tak bisa berbuat apa-apa. Padahal staf DLHK sendiri yang memungutnya. Kan aneh, atasan takut sama staf. Ini contoh kecil di satu ruas jalan saja, bagaimanapun di ruas jalan lainnya," tanya Zulfan Hafiz.

Meski demikian, kata Zulfan Hafiz, Komisi IV DPRD nantinya akan tetap memberikan rekomendasi swakelola untuk tahun depan. Sebab, selain irit anggaran, juga ebih mudah mengawasi swakelola dari pada pihak ketiga.

"Bahkan kita Komisi IV mewanti-wanti dalam hearing, jangan sampai DLHK jadi trending topic seperti yang terjadi hari ini di Kota Pekanbaru, pasca eks Pj wlWako dan eks Sekda OTT KPK," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved