Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Pekanbaru

Polisi Tangkap DJ Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, Barang Bukti Disembunyikan dalam Sepatu

Ditresnarkoba) Polda Riau tangkap seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi yang juga bekerja sebagai DJ di Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Dj Aron sesaat diamankan dan membuka sepatunya sebagai tempat menyembunyikan pil ekstasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang DJ (Disk Jockey) di Pekanbaru berinisial RPH alias Dj Aron (26) ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Ia diamankan pada Kamis (12/12/2024) kemarin. Polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi.

Dj Aron diringkus sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan HR. Soebrantas, Kota Pekanbaru.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau tentang transaksi narkotika di tempat hiburan malam.

Tim yang melakukan undercover buy berhasil mengidentifikasi Dj Aron sebagai pengedar pil ekstasi.

Tim melakukan penyamaran dengan memesan 10 butir pil ekstasi dari Dj Aron dengan harga Rp3 juta.

Setelah transaksi dilakukan, tim langsung mengamankan Dj Aron beserta barang bukti berupa 6 butir pil ekstasi merk Rolex dan 4 butir merk Brasil yang disembunyikan di dalam sepatunya.

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Narkoba 20 Kg Sabu di Pekanbaru Dijatuhi Vonis Mati

Baca juga: Polisi Syok, 124 Pria yang Hanya Pakai Celana Dalam Ditangkap sedang Pesta Narkoba di Kamar Hotel

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni AP (24), seorang mahasiswa, yang diduga berperan sebagai kurir dalam pengedaran narkoba tersebut.

Dari tangan AP, polisi berhasil menemukan 9 butir pil ekstasi merk Rolex dan 2 butir merk Brasil yang disembunyikan di dalam mobil Honda Brio miliknya.

Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke rumah AP di Jalan Rawa Indah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Di sana, polisi kembali menemukan sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan dalam kotak part motor Yamaha, serta barang bukti lainnya seperti tas dan handphone.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih kembangkan untuk mencari siapa yang menjadi pemasok narkoba kepada tersangka, serta jaringan peredaran yang lebih luas,” kata Manang, Senin (16/12/2024).

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved