Narkoba di Pekanbaru
Penyelundupan Pil Happy Five ke Lapas Pekanbaru Digagalkan, Disembunyikan dalam Bungkusan Biskuit
Lapas Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil happy five (benzodiazepine) ke dalam blok hunian.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
TRIBUNEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 butir pil happy five (benzodiazepine) ke dalam blok hunian.
Kejadian ini terungkap pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 12.35 WIB, saat pemeriksaan barang bawaan pengunjung di area P2U Lapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) Riau, Maizar, mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Pekanbaru.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas," ujar Maizar, Selasa (8/7/2025) pagi.
Penyelundupan ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial Y, kembali ke Lapas setelah kunjungan dan membawa satu kantong plastik berisi empat bungkus biskuit.
Baca juga: 3 Napi Lapas Pekanbaru Jadi Pengendali Narkoba, Terkuak Setelah Penangkapan Kurir Residivis
Y mengaku biskuit tersebut merupakan kiriman dari jasa layanan online yang akan diberikan kepada narapidana berinisial MRP alias Rafli.
Saat petugas P2U melakukan pemeriksaan rutin, ditemukan 20 butir happy five tersembunyi di dalam salah satu bungkusan biskuit.
Setelah diinterogasi, Y mengakui barang haram tersebut akan diberikan kepada MRP.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap napi berinisial MRP tersebut.
Baca juga: 30 Napi Penghuni Rutan Klas I Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Narkotika, Ini Tujuannya
Hasilnya, MRP mengakui bahwa happy five tersebut akan diteruskan kepada narapidana lain berinisial GH alias Gobek.
"Tiga orang, yaitu Y, MRP dan GH telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti juga telah kami serahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru," jelas Maizar.
Atas kejadian ini, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah berkoordinasi intensif dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan kasus.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Pasca Penemuan 40 Kg Ganja di Kampus, 5.724 Mahasiswa Baru UIN Suska Riau Deklarasi Anti Narkoba |
![]() |
---|
Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Botol Sampo |
![]() |
---|
Berawal dari Temuan Pelanggaran Lalu Lintas, Pria di Pekanbaru Kedapatan Bawa Ekstasi |
![]() |
---|
Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Paket Berisi Sepatu di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru, 14 Kg Sabu dan 6.800 Pil Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.