Kasus Vina Cirebon
TERPIDANA Kasus Vina Cirebon 'Mengadu' ke Presiden Prabowo Subianto usai MA Tolak PK
Langkah hukum diambil terpidana kasus Vina setelah putusan MA yang menolak PK . Terpidana akan mengadu ke Presiden Prabowo Subianto
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terpidana kasus Vina Cirebon akan mengadu ke Presiden Prabowo Subianto terkait dengan putusan Mahkamah Agung ( MA ) yang menolak Peninjauan Kembali ( PK ) yang diajukan .
Langkah tersebut akan diambil setelah menanggapi putusan MA yang disampaikan pada hari Senin (16/12/2024) .
Hal tersebut ditegaskan oleh Kuasa hukum terpidana kasus Vina , Jutek Wongso . Dalam keterangannya usai mendengarkan putusan MA yang menolak PK terpidana, Jutek mengatakan bahwa itu bukan kiamat.
Baca juga: HISTERIS Keluarga Terpidana Kasus Vina usai MA Tolak PK, Ya Allah, Gimana Adik Saya di Dalam Sana
Meskipun ia menyebutkan putusan MA tersebut sebagai bentuk tragedi hukum di Indonesia .
Jutek secara umum mengatakan , bahwa pihaknya juga akan menunggu salinan putusan dari MA tersebut .
Kemudian akan mengambil langkah hukum yang menurutnya masih banyak yang bisa dilakukan .
"Kita tunggu salinan putusan MA . Ini bukan kimat. Meski kami sudah berusaha untuk salah satu ruang hukum seperti PK . Masih ada peluang lainnya yakni lewat PK 2, Grasi , Abolisi, Asimilasi, Amnesty dan lainnya , " ujar Jutek
Terkait dengan alasan MA menolak PK terpidana kasus Vina yakni tidak adanya novumk baru , Jutek secara tegas menanggapinya .
Menurutnya , banyak fakta-fakta baru yang terbuka di persdiangan PK .
Pihaknya juga telah menghadirkan saksi-saksi yang sama sekali belum terbuka di sidang-sidang kasus Vina sebelumnya .
" Salah satunya adanya ekstrasi percakapan Korban . Kemudian juga ada pengakuan Dede yang selanjutnya mencabut keterangannya terkait adanya pembunuhan. Dan semua itu tidak pernah terbuka di sidang-sidang sebelumnya . Apakah itu bukan Novum ? " ujar Jutek.
Meski demikian , Jutek mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan MA . Ia hanya menimbang apa yang jadi alasan MA dan bukan mengkritisi apa yang jadi putusan MA .
Baca juga: MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina, Keluarga Histeris, Titin Prilianti Pingsan, Buk Sabar
" Karena itu kamu akan meminta kepada Presiden dan banyak uapaya hukum lainnya yang akan ditempuh . Sekarang kami akan tenang dan menunggu salinan putusan MA terlebih dahulu, " terangnya.
Histeris Keluarga Terpidana
Histeris diruang nonton bareng ( nobar ) pengumuman Mahkamah Agus ( MA ) terkait dengan putusan sidang Penijauan Kembali ( PK ) terpidana kasus Vina Cirebon .
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.