Berita Viral
Dari Siang hingga Malam, Lady Aurellia dan Ibunya Diperiksa 11 Jam: Kucing-Kuncingan dengan Media
Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kemarin, Senin (16/12/2024) pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan dokter koas di Palembang digelar.
Kali ini, polisi memeriksa Sri Meilina atau Lina Dedy bersama putrinya Lady Aurellia Pratiwi.
Keduanya diperisa selama 11 jam.
Hadir sekitar pukul 13.00 WIB, ibu dan anak itu baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengatakan kini status Lina Dedy dalam kasus tersebut masih sebagai saksi.
"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan," kata Kombes Pol M Anwar.
Tak hanya Lina Dedy, sang putri, Lady Aurellia juga kini berstatus sebagai saksi.
Keduanya diperiksa oleh Tim Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Polsek Ilir Timur 2 Palembang.
Lewat Jalan Tikus
Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.
Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.
Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.
Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.
Baca juga: Benarkah Sang Ibu Jadi Tersangka usai Dituding Membantu Agus Buntung Melecehkan 17 Wanita?
Baca juga: Ibu Lady Aurellia Akhirnya Muncul dan Minta Maaf,tapi Belum Bertemu dengan Dokter Koas yang Dianiaya
"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.
Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.
"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi.
Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.
Titis menambahkan kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.
"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan.
Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Heboh Pria Israel Punya KTP Cianjur dan Mau Beli Tanah di Indonesia, Ini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha |
|
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Mat Yasin, Pria yang Bikin Jalan Desa Rp 2 Milyar Pakai Uang Pribadi? |
|
|---|
| Penampakan Rumah dan Tampang Suami yang Jadi PPPK Lalu Ceraikan Istri di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sri-Meilina-meminta-maaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.