DPRD Pekanbaru

Sudah Sempat Ditutup THM Chromatic Beroperasi Lagi, Komisi I DPRD Pekanbaru Sayangkan Ini

Meski sudah sempat ditutup beberapa hari lalu, Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Karaoke di Simpang Panam Pekanbaru, kembali beroperasi.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan DPM-PTSP Pekanbaru membahas perizinan Chromatic Karoeke Keluarga di Panam, Selasa (10/12/2024) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah sempat ditutup beberapa hari lalu, Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Karaoke di Simpang Panam Pekanbaru, kembali beroperasi.

Kondisi ini tentunya membuat pilu Komisi I DPRD Pekanbaru, yang membidangi perizinan.

Apalagi sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Anti Maksiat (FAM) mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru, meminta agar THM Chromatic ditutup.

"Kita memang menerima info itu (beroperasi lagi). Yang pasti ini sangat kita sayangkan. Menerima  tamu atau tidak, tapi ini sudah melanggar kesepakatan Pemko dan manajemen Chromatic kemarin," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc, di dampingi anggota Komisi I lainnya, Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra, Selasa (17/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Disampaikan, bahwa Chromatic Karaoke ini sudah didatangi DPM-PTSP Pekanbaru dan Satpol PP pada 10 Desember lalu.

Baca juga: Hasil Hearing di DPRD Pekanbaru, THM Chromatic Karaoke di Panam Akhirnya Ditutup

Timnya menemukan bahwa izinya masih versi lama. Dengan demikian, mereka bisa buka setelah memperbaharui izin versi yang baru.

Di samping memperbaharui izin, beroperasinya THM itu di tengah adanya penolakan dari masyarakat setempat.

Masyarakat beralasan, tempat itu berada tidak jauh dari tempat ibadah yang hanya berjarak sekitar lebih kurang 200 meter.

Mengenai jarak ini juga telah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, adanya sejumlah sarana pendidikan yang berada dekat dengan tempat tersebut.

"Nah, saat itu disepakati harus ada izin dari masyarakat setempat, dan izin keramaian dari kepolisian. Tapi ini yang belum kita dapatkan, apakah itu mereka sudah urus atau belum. Makanya ini yang mau kita cek lagi secara keseluruhan lagi," sebutnya.

Data yang diperoleh Tribunpekanbaru.com dan sudah diketahui Komisi I DPRD, bahwa Chromatic Family Karaoke sudah mengantongi izin terbaru.

Komisi I akan mengecek izin yang dimaksud.

Jika itu izin dari Kementerian, itu artinya resiko tinggi.

Tentunya hal ini akan diteliti lagi. Komisi I akan berkoordinasi dengan DPM-PTSP.

"Pemko melaui DPM-PTSP kota dan provinsi akui belum mengeluarkan izinnya. Maka ini kita telaah lagi lah,"  janji Politisi PKS ini lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved