Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

KERAS, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Minta Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Bertobat dan Insyaf

Kuasa hukum Iptu Rudiana menyambut bahagia putusan MA yang tolak PK. ia minta terpidana kasus Vina Cirebon bertobat

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Kompas
Pitra Ramadoni kuasa hukum Iptu Rudiana 

Dia juga mengucapkan terima kasih pada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menurutnya sudah memperjuangkan keadilan bagi Vina dan Eky.

"Terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah menunjukkan keagungannya dalam memberikan keadilan kepada para korban pembunuhan atas perkara tersebut. Tak lupa juga ucapan terimakasih kami kepada Kejaksaan Republik Indonesia selaku pengacara negara yang telah memperjuangkan keadilan abgi korban yang telah meninggal dunia di muka persidangan mulai tingkat pertama sampai kepada tingkat akhir Peninjauan Kembali," kata Pitra Romadoni.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved