Berita Viral

Koruptor Terbesar di China Dihukum Mati, Li Jianping Korupsi Rp 6,1 Triliun

Keputusan itu dikuatkan Mahkamah Rakyat Agung di Mongolia Dalam yang menolak banding yang diajukannya dalam sidang pada Agustus 2024.

IST
Li Jianping, koruptor terbesar di China dihukum mati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Koruptor Terbesar di China Li Jianping.

Li Jianping sudah dieksekusi melalui hukuman mati yang dijatuhkan oleh pemerintah China pada Selasa (17/12/2024).

Diberitakan Business Standard, Selasa, Li Jianping merupakan mantan pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, sekaligus mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis.

Li dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah usai menggelapkan lebih dari tiga miliar yuan (sekitar Rp 6,6 triliun).

Ini merupakan jumlah terbesar dalam satu kasus korupsi sepanjang sejarah China.

Li Jianping divonis mati pada September 2022 atas tindakan korupsi, penyuapan, penyalahgunaan dana publik, dan berkolusi dengan sindikat kriminal.

Dia terbukti atas berbagai kejahatan, memiliki niat yang sangat jahat, menimbulkan dampak sosial yang parah, serta melakukan pelanggaran berat.

Keputusan itu dikuatkan Mahkamah Rakyat Agung di Mongolia Dalam yang menolak banding yang diajukannya dalam sidang pada Agustus 2024.

Eksekusi tersebut diperintahkan oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi Tiongkok dan dilaksanakan oleh pengadilan di Mongolia Dalam.

Baca juga: Bakal Dipenjara, Sel Agus Buntung Dilengkapi Shower: Ada Pendamping untuk Buka Celananya

Baca juga: Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Kasus KDRT Terhadap Cut Intan, Kuasa Hukum Sebut Buktinya Editan

Dikutip dari Xinhua News (27/8/2024), Li terbukti menyalahgunakan berbagai jabatan yang diembannya pada 2006-2018 untuk menggelapkan uang lebih dari 1,437 miliar yuan (sekitar Rp 3,1 trilun).

Dia juga menerima hadiah dan uang dengan total lebih dari 577 juta yuan (sekitar Rp 1,3 triliun) dan menyalahgunakan lebih dari 1,055 miliar yuan (sekitar Rp 2,3 triliun) dana publik dari perusahaan milik negara.

Dia juga menjalin hubungan dekat dengan seorang pemimpin sindikat kriminal dan meloloskan kegiatan ilegal organisasi tersebut.

Pengadilan memutuskan kejahatan Li sangat berat karena jumlah kerugian sangat besar. Pelanggarannya pun memiliki dampak sosial yang luas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved