Masyarakat Pulau Kijang Inhil Minta Pemekaran Indragiri Selatan
Kondisi kecamatan Reteh beberapa dekade terakhir ini memang sangat memprihatinkan dari segi pembangunan infrastruktur dan ekonomi
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RETEH – Masyarakat Pulau Kijang, Kecamatan Reteh berharap pemekaran daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian selatan demi tercapai pembangunan yang layak.
Kondisi kecamatan Reteh beberapa dekade terakhir ini memang sangat memprihatinkan dari segi pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang tidak mampu diatasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.
Menurut Radius, seorang tokoh Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Reteh, Kabupaten Indragiri Selatan harus mekar dan harus diperhatikan pembangunannya.
“Harapan kami, jika tidak kami di bagian paling selatan ini tidak akan diperhatikan,” tegasnya.
Selain itu, mewakili masyarakat dirinya juga meminta jalan berstatus Provinsi dari Parit 2 Kelurahan Pulau Kijang hingga kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi agar dibangun.
“Kami juga minta jalan Provinsi dari Pulau Kijang hingga ke batas Tanjab Barat, itu sisanya sepanjang 2,7 kilo agar dibangun,” tuturnya.
Masyarakat Reteh menyoroti ruas jalan Pulau Kijang - Kotabaru yang selalu dikerjakan pembangunannya setiap tahun, namun tak kunjung selesai.
Baca juga: Kantor Badan Karantina Indonesia di Tembilahan Inhil Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta
Baca juga: Panit Lantas Polsek Kemuning Lakukan Cooling System Pasca Pilkada 2024 di Inhil
“Dibangun bertahun-tahun namun tak kunjung selesai, tetap rusak, jalan tersebut adalah akses satu satunya kami di jalur darat menuju luar kecamatan,” terang Radius.
Harapan ini disampaikan masyarakat dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XIII dari Fraksi Partai PKB, H. Mafirion di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Dalam acara Silaturahmi dan Serap Aspirasi tersebut, H. Mafirion bersepakat mendorong pemekaran Kabupaten baru Indragiri Selatan.
Apalagi, di tahun 2024 Abdul Wahid, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II 2019-2024 yang waktu itu juga Wakil Ketua Badan Legislatif dan saat ini terpilih sebagai Gubernur Riau.
Wahid telah mendorong adanya inisiatif DPR yang melakukan persiapan dokumen lengkap baik untuk pemekaran Inhil Selatan dan Inhil Utara.
“PKB telah sejak lama mendorong pemekaran Inhil menjadi 3 Kabupaten. Saat ini tinggal menunggu pencabutan moraturium. Ini akan terus kita usahakan. Mudah-mudahan pemerintah segera mencabut moratorium,” tegas Mafirion.
Mafirion menjelaskan, keadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil yang tidak mampu menopang dan menjawab tantangan pembangunan infrastruktur hingga peningkatan ekonomi masyarakat kedepan menjadi alasan pemekaran harus dilakukan.
“Inhil terlalu luas. 20 kecamatan dengan kondisi alam yang berat. APBD kita tidak sampai 2 triliun. Itupun defisit 397 milyar. Jadi, pembangunan tidak merata,” ucapnya.
16 Anak di Tembilahan Inhil Masih Dirawat di Dua RS Pasca Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, Sabtu 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar 4 Daerah di Riau dengan Biaya Hidup Paling Murah, Posisi Pertama Negeri Seribu Parit |
![]() |
---|
Lima Daerah Pemekaran Baru di Riau Diusulkan, tapi Belum Lengkapi Syarat |
![]() |
---|
Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Tampil Memukau di Pergelaran Budaya WFI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.