Tanggal Merah Kalender Januari 2025, Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berikut hari libur atau tanggal merah kalender Januari 2025 lengkap dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut hari libur atau tanggal merah kalender Januari 2025.
Ada berapa tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025.
Khusus untuk bulan Januari terdapat 3 tanggal merah atau hari libur.
Pada 1 Januari pada hari Kamis bertepatan dengan Tahun Baru 2025 Masehi.
Selanjutnya pada hari Senin 27 Januari memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Sedangkan tanggal merah lainnya pada hari Rabu 29 Januari perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sejak 14 Oktober 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 27 hari, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Daftar hari libur nasional 2025 Hari libur nasional tahun 2025 sebanyak 17 hari, dengan rincian:
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Ini Hasil Kejurnas Junior Tenis 2025 di Pekanbaru |
![]() |
---|
36 Anggota Paskibra Bengkalis Mulai Ikuti Pusdiklat untuk Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Tahun Ini Tiga Orang Siswa asal Inhu Terpilih jadi Paskibraka Provinsi Riau |
![]() |
---|
Puluhan Rakit PETI Dimusnahkan dan Tiga Pelaku Ditangkap dalam Operasi PETI Kuantan 2025 Hari Ke-4 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru, 4-10 Agustus 2025, Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga, dan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.